narasinegeri – Enam fraksi DPRD Kota Balikpapan secara bulat menyetujui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penetapan persetujuan tersebut berlangsung saat gelaran Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, Senin (20/7/2026).
Sebelum penetapan, fraksi-fraksi secara bergiliran menyampaikan pendapat akhir terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Meski menyetujui, beberapa di antaranya tetap memberikan catatan penting.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan, salah satu perhatian utama fraksi-fraksi ialah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa di antaranya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menggali potensi demi mencapai target PAD Rp1,58 triliun.
“Tahun lalu target PAD belum tercapai, sehingga kita berharap tahun ini bisa lebih baik, meskipun sampai bulan ketujuh realisasinya masih jauh di bawah target,” ungkapnya usai rapat paripurna.
Selain itu, kata Alwi, fraksi-fraksi di DPRD juga mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi potensi kebocoran pendapatan daerah. Pandangan akhir fraksi juga menyoroti pelayanan air bersih oleh Perumda Tirta Manuntung Balikpapan.
“Beberapa fraksi mengeluhkan pelayanan PTMB. Namun dari penjelasan manajemen, saat ini mereka masih fokus memperbaiki jaringan pipa yang sudah tua karena risiko kebocorannya cukup tinggi,” sambungnya.
Sektor pendidikan turut menjadi perhatian DPRD. Menurut Alwi, fraksi-fraksi kembali mendorong penambahan ruang dan unit sekolah baru untuk mengatasi keterbatasan daya tampung peserta didik setiap tahun.
“Persoalan kuota penerimaan siswa masih menjadi perhatian. Namun kita bersyukur dalam beberapa tahun terakhir pemerintah kota terus menambah sekolah sehingga kapasitas pendidikan secara bertahap meningkat,” ujarnya.
Harus menjadi bahan evaluasi demi meningkatkan tata kelola anggaran
Ia berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
Setelah persetujuan, pimpinan DPRD bersama perwakilan Pemkot Balikpapan menandatangani berita acara penetapan. Sesuai ketentuan, ketetapan ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam ketetapan DPRD, terungkap realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp4,139 triliun. Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp4,274 triliun dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp4,755 triliun.
Adapun realisasi defisit anggaran sebesar Rp135 miliar. Serta realisasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) mencapai Rp479,23 miliar.














