narasinegeri – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Balikpapan menerima jawaban Wali Kota atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Namun demikian, fraksi menekankan agar tata kelola keuangan daerah ke depannya semakin transparan, akuntabel, efisien dan berorientasi pada hasil. Sehingga, setiap pembiayaan pembangunan, termasuk pelaksanaan pelayanan publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Meski demikian, Fraksi Golkar mengingatkan agar peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah tetap menjadi perhatian utama. Pengelolaan APBD, kata dia, harus transparan, akuntabel, efisien, serta berorientasi pada hasil agar mampu memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah daerah ke depannya dapat terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Balikpapan, Riyan Indra Saputra, saat membacakan pendapat akhir fraksinya pada rapat paripurna ke-10 masa sidang III tahun sidang 2025/2026, Senin (20/7/2026).
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar mengapresiasi berbagai capaian Pemerintah Kota Balikpapan sepanjang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat tahun 2025. Menurut faksi, keberhasilan ini tak lepas dari faktor kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan partisipasi masyarakat.
“Kami mengapresiasi berbagai capaian pemerintah daerah. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah daerah, DPRD, dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” sebut Riyan.
Mencermati hal itu, Fraksi Golkar ingin sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan ke depannya semakin kuat. Sehingga, pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.
Menutup pendapat akhirnya, Fraksi Partai Golkar mendukung penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah (Perda).
*”Kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Balikpapan menerima dan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan,” tutup Riyan.














