narasinegeri – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat. Pemkot menyadari sampai kini jatah kuota dari pusat maupun skema penyaluran kepada warga Kota Beriman belum ideal.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Balikpapan, Zulkifli, mengakui Pemkot tak surut mengusulkan penambahan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak 2024. Walhasil sekarang sudah ada 22 SPBU yang beroperasi di Balikpapan.
Namun, kata Zulkifli, angka tersebut masih jauh dari jumlah ideal. Maka jangan heran apabila penyaluran, khususnya BBM jenis subsidi belum merata.
“Namun, ini masih kurang. Minimal Balikpapan itu punya 30-an SPBU,” ujar Zulkifli saat ditemui awak media, Rabu (2/9/2026).
Dalam perjalanannya, usulan penambahan SPBU juga belum cukup. Pemkot tetap mengupayakan agar masyarakat tetap mudah untuk mengakses layanan Pertalite. Salah satunya melalui Surat Edaran tentang skema penyaluran BBM Subsidi yang berlaku per 1 September 2026 kemarin.
Baca juga: Jangan Ngantre BBM Subsidi Sebelum Jam 10 Malam! Per 1 September Pemkot Balikpapan Terapkan Aturan Pengisian di SPBU
Dengan kebijakan itu, kata Zulkifli, dari total SPBU yang ada, titik penyalur Pertalite kini bertambah menjadi 14 titik. Kebijakan tersebut memperluas jangkauan layanan Pertalite ke 5 titik baru supaya mengakomodir sepeda motor sebagai pengguna dominan BBM bersubsidi.
Jumlah usulan kuota mengacu pada tingkat kebutuhan masyarakat
Zuklifli juga menegaskan bahwa pemerintah kota tidak tinggal diam untuk menyikapi minimnya realisasi kuota BBM bersubsidi dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data Bagian Perekonomian Setdakot, pada tahun 2024 Pemkot mengusulkan 153.821 KL Pertalite dan hanya terealisasi 136.815 KL. Tahun berikutnya, usulan meningkat menjadi 160.945 KL, tapi kuota yang terealisasi malah turun menjadi 68.796 KL.
Pada tahun ini, Pemkot kembali menaikan jumlah usulan menjadi 177.039 KL. Hingga akhirnya kuota yang terealisasi hanya 51.868 KL.
Baca juga: Sufyan Jufri Pertanyakan Dasar Penetapan Usulan dan Realisasi Kuota Pertalite Kota Balikpapan
Catatan tersebut tentu menjadi bahan evaluasi Pemkot agar ke depannya realisasi dapat sesuai dengan jumlah usulan. Pemkot masih berharap pemerintah pusat melalui instansi terkait dapat meninjau ulang dan mengabulkan usulan penambahan kuota Pertalite.
“Ini perjuangan bersama semua elemen untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa kebutuhan kita minimal sesuai dengan yang diusulkan. Kita paham Pertalite itu barang bersubsidi yang dialokasikan se-Indonesia sehingga pasokannya terbatas, tapi usulan kita tetap mengacu pada perhitungan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.














