narasinegeri – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Balikpapan menyoroti tren Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Balikpapan dalam dua tahun terakhir. Kondisi tersebut mengindikasikan perlunya langkah evaluasi secara serius atas efektivitas pelaksanaan anggaran daerah.
Masalah tren SiLPA ini turut terungkap pada rapat paripurna membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Sikap Fraksi PKS dalam paripurna kemarin sangat jelas. SiLPA Tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp400 miliar itu mestinya bisa dimanfaatkan untuk misalnya, perbaikan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Balikpapan, Japar Sidik, Selasa (21/7/2026).
Pemerintah Kota Balikpapan memang telah menjelaskan bahwa sejumlah kegiatan yang tidak selesai tepat waktu sangat mempengaruhi kondisi tersebut. Salah satunya, proyek pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat.
Namun, Japar menilai persoalan tersebut tidak berdiri sendiri, karena SiLPA dengan nominal hampir sama juga terjadi tahun sebelumnya.
“Yang jadi catatan kritis kami, tren SiLPA sebesar ini terjadi dua tahun berturut-turut. Itu bisa berarti bahwa penggunaan anggaran kurang efektif,” sambungnya
Maka dari itu, Japar mendesak pemerintah daerah agar memperkuat pengendalian pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran. Sehingga potensi keterlambatan proyek dapat terdeteksi lebih dini.
“Pemerintah Kota harus lebih fokus sejak awal tahun. Fungsi kontrol dan pengawasan proyek harus ditingkatkan. Agar alokasi anggaran bisa benar-benar terealisasi sesuai rencana demi kepentingan masyarakat,” pesannya.
Ia juga menyoroti persepsi yang berkembang di masyarakat terkait kondisi keuangan daerah akhir-akhir ini. Munculnya SiLPA ratusan miliar terkesan kontradiktif dengan kebijakan efisiensi anggaran akibat berkurangnya transfer ke daerah (TKD).
“Masyarakat menilai situasi ini kontradiktif. Di satu sisi anggaran berkurang karena efisiensi, tetapi begitu laporan pertanggungjawaban keluar justru ada sisa anggaran ratusan miliar,” ucapnya.
Komisi-komisi DPRD ujung tombak pengawasan
Situasi tersebut tentunya menjadi catatan penting fraksi kepada Pemerintah Kota. Menurut Japar, fraksi hanya memberikan masukan, sedangkan fungsi pengawasan teknis sebenarnya berada di komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Komisi dan Banggar menjadi ujung tombak pengawasan. Mereka menggelar rapat dengar pendapat dengan perangkat daerah, serta memastikan setiap program terlaksana sesuai perencanaan.
“Catatan kritis yang kami sampaikan di forum paripurna sifatnya sebagai arahan. Lewat rapat internal fraksi, kami akan komunikasikan kepada teman-teman di komisi agar pengawasan terhadap perangkat daerah mitra kerja DPRD diperketat,” jelasnya.
Karena itu, Japar ingin setiap anggota fraksi yang duduk di komisi dapat melakukan pendalaman untuk menekan angka SiLPA.
“Komisi harus pilah, apakah itu terjadi karena sisa efisiensi hasil tender atau karena kegagalan eksekusi proyek. Kalau murni sisa efisiensi tender dari pagu anggaran, maka kedepan dananya bisa untuk membiayai program lain,” terangnya.
Melalui pendekatan ini, Fraksi PKS berharap SiLPA tidak terulang di tahun anggaran berikutnya. Sehingga alokasi APBD memberi manfaat optimal untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Balikpapan.














