Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Balikpapan menegaskan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak. Dukungan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) ini mereka sampaikan saat Rapat Paripurna DPRD di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Senin (14/4/2025).
Dalam pandangan akhir, juru bicara Fraksi Golkar, Riyan Indra Saputra, menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat. Fraksi ini menilai keberhasilan implementasi Perda tidak hanya bertumpu pada pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan kontribusi nyata masyarakat.
“Dengan adanya Perda ini, kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegas Riyan.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar mengapresiasi keberhasilan Kota Balikpapan dalam meraih predikat “kategori utama” dalam penerapan Kota Layak Anak sejak 2023. Pencapaian ini menunjukkan adanya komitmen serius pemerintah kota yang perlu terus diperkuat melalui kebijakan dan keterlibatan masyarakat.
Fraksi Golkar, tambah Riyan, mendorong perluasan dan penguatan program-program ramah anak di semua sektor. Sehingga kebijakan ini tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi juga implementasi di lapangan.
Selain itu, Fraksi Golkar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Strategi ini akan menjadi kunci dalam mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang benar-benar layak huni untuk anak-anak.
“Kami meyakini bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat adalah kunci menjadikan Balikpapan sebagai kota yang nyaman untuk semua, dalam bingkai madinatul iman,” pungkas Riyan.
Dengan pengesahan Perda ini, Fraksi Golkar ingin Kota Balikpapan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan predikatnya di masa mendatang. Mereka juga berkomitmen mengawal implementasi Perda agar benar-benar membawa perubahan positif bagi generasi penerus bangsa.