ParlementariaPolitik

Setuju Pengesahan Perda Kota Layak Anak, Fraksi Nasdem Desak Pembentukan Regulasi Teknis

×

Setuju Pengesahan Perda Kota Layak Anak, Fraksi Nasdem Desak Pembentukan Regulasi Teknis

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Fraksi Nasdem DPRD Balikpapan, Siska Anggreni, membacakan pandangan akhir fraksinya atas pengesahan Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. (foto: narasinegeri)

Fraksi Nasdem DPRD Kota Balikpapan mendesak Pemerintah Kota untuk segera mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Hal ini mereka sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Senin (14/4/2025).

Juru bicara Fraksi Nasdem, Siska Anggreni, menegaskan bahwa Perda tersebut menjadi bentuk tanggung jawab terhadap amanat nasional. Nasdem merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Nomor 12 Tahun 2022.

“Perda ini adalah fondasi hukum yang sangat penting untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak secara terencana dan terukur,” kata Siska, menyampaikan pandangan akhir fraksinya.

Sebagai langkah lebih lanjut, Fraksi Nasdem mendorong penyusunan Peraturan Wali Kota yang memuat petunjuk teknis implementasi Kota Layak Anak. Nasdem menilai, peraturan turunan ini akan menentukan efektivitas implementasi kebijakan di tengah masyarakat.

Selain itu, Nasdem menyoroti pentingnya pemberdayaan potensi daerah dalam melaksanakan aksi daerah yang sistematis dan berkelanjutan. Selain itu, Fraksi Nasdem meminta perhatian serius terhadap anak-anak dalam kondisi rentan. Misalnya, korban eksploitasi seksual, anak disabilitas, anak jalanan, serta anak yatim.

Tak hanya itu, Nasdem turut mendorong pembentukan ruang partisipasi aktif bagi anak-anak dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan mereka. Aspirasi anak-anak, menurut fraksi ini, harus menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah.

Fraksi Nasdem juga menekankan bahwa penerapan Perda harus terintegrasi dengan visi-misi kepala daerah serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun menjadi strategi penting untuk percepatan realisasi regulasi Kota Layak Anak.

Dalam pandangan Nasdem, konsep Kota Layak Anak mencakup dimensi fisik, sosial, ekonomi, dan lingkungan secara menyeluruh. Oleh karena itu, kolaborasi aktif antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan lembaga nonpemerintah, menjadi sangat krusial.

“Kami berharap langkah ini tidak berhenti di atas kertas. Kami ingin Balikpapan benar-benar menjadi kota yang aman dan ramah bagi pertumbuhan anak-anak,” tutup Siska.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *