ParlementariaPolitik

Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan Tekankan Upaya Pemulihan Anak Korban Kekerasan

×

Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan Tekankan Upaya Pemulihan Anak Korban Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan menyetujui pengesahan Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. (foto: narasinegeri)

Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Fraksi Gerindra ingin implementasi kebijakan ini mendapat payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Pendapat akhir fraksi Gerindra terungkap dalam sidang paripurna yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, Senin (14/4/2025).

Juru bicara fraksi, Muhammad Raja Siraj, menyampaikan bahwa Perda ini merupakan wujud implementasi Pasal 28B ayat (2) UUD 1945. Pasal tersebut menjamin setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Selain itu, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa Raperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ketentuan ini tentunya membawa semangat transformasi Konvensi Hak Anak ke dalam sistem hukum nasional Indonesia.

“Perubahan tersebut merupakan transformasi dari Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) ke dalam sistem hukum nasional kita,” terang Raja Siraj saat membacakan pandangan akhir fraksinya.

Dalam revisi Undang-Undang Perlindungan Anak, tidak hanya memperjelas sanksi pidana dan denda bagi pelaku kekerasan. Lebih dari itu, juga mendorong pemulihan fisik, psikis, dan sosial bagi anak korban kekerasan.

Mencermati hal itu, Fraksi Gerindra ingin semangat dari regulasi ini kelak mengiringi implementasi kebijakan Kota Layak Anak.

“Ini penting untuk memastikan bahwa anak-anak korban tidak mengalami trauma berkepanjangan serta tidak menjadi pelaku kejahatan di masa depan,” tegasnya.

Fraksi Gerindra memastikan telah melakukan pembahasan internal, berdiskusi dengan instansi teknis terkait, dan menyerap aspirasi masyarakat sebelum menyatakan sikapnya. Dari proses tersebut, Fraksi Gerindra memutuskan untuk menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.

Fraksi ini berharap pengesahan Perda ini menjadi langkah bersama dalam membangun Balikpapan sebagai kota dinamis dan ramah anak.

“Semoga langkah ini mendapat ridho Allah SWT dan menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam membangun Balikpapan sebagai kota yang dinamis dan ramah anak,” demikian dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *