BeritaParlementaria

DPRD Bagikan Kiat Peningkatan PAD Dalam Kunjungan DPRD Pontianak

×

DPRD Bagikan Kiat Peningkatan PAD Dalam Kunjungan DPRD Pontianak

Sebarkan artikel ini
DPRD Balikpapan terima kunjungan kerja DPRD Pontianak
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, dan jajaran Komisi II foto bersama rombongan kunjungan kerja DPRD Pontianak. (foto: ist/*)

DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja DPRD Kota Pontianak di kantor dewan pada Senin (8/6/2026). Pertemuan itu membahas strategi penguatan peran legislatif dalam mendukung kemandirian keuangan daerah.

Kesempatan ini menjadi ajang bertukar pengalaman mengenai upaya optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam pertemuan, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, bersama jajarannya memaparkan beberapa langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Khususnya, terkait dengan peningkatan PAD tanpa mengandalkan sumber daya alam (SDA) atau sektor pertambangan.

Menurutnya, sektor jasa, misalnya pajak restoran, hotel, parkir, hiburan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi penopang utama PAD Balikpapan. Meski begitu, pemerintah daerah tetap menerapkan pengawasan yang serius agar potensi PAD benar-benar tergarap secara maksimal.

“Daerah perkotaan, khususnya Balikpapan tidak memiliki banyak sumber pendapatan dari pengelolaan tambang, maka penguatan PAD mengandalkan sektor jasa. Maka, salah satu upayanya adalah memperketat pengawasan agar potensi pendapatan daerah dapat tergali secara maksimal,” ujar Yono usai menerima rombongan anggota legislatif dari Pontianak.

Ia melanjutkan, DPRD melalui Komisi II bersama pemerintah daerah terus memastikan langkah pengawasan mampu meminimalisir kebocoran pajak. Peningkatan kepatuhan pelaku usaha, melalui inspeksi mendadak (sidak) dan pemanfaatan sistem transaksi online merupakan bagian dari strategi optimalisasi dan transparansi penerimaan daerah.

Pertemuan itu juga menjadi kesempatan membahas perkembangan Kota Balikpapan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Anggota DPRD Pontianak memanfaatkan kunjungan kerjanya untuk mempelajari penataan kota, sektor kuliner, hingga keberhasilan Balikpapan meraih predikat kota layak huni.

“Kami berdiskusi tentang berbagai aspek, mulai dari peningkatan PAD, penataan kota, hingga bagaimana Balikpapan bisa meraih predikat kota layak huni,” imbuhnya.

DPRD Pontianak fokus tekan potensi kebocoran pajak

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, mengakui keberhasilan strategi kota Balikpapan dalam meningkatkan PAD. Dia menilai, kiat-kiat Balikpapan cukup ideal dengan karakteristik Kota Pontianak yang menjadikan perdagangan dan jasa sebagai sektor andalan.

“Karena karakteristik kota kami hampir sama dengan Balikpapan, kami ingin belajar bagaimana strategi pengawasan dan optimalisasi pajak daerah sehingga mampu meningkatkan PAD,” ujar Bebby.

Lanjut Bebby memaparkan, PAD Kota Pontianak berkisar antara Rp800 miliar hingga Rp1 triliun per tahun. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama setelah adanya pengurangan anggaran sekitar Rp220 miliar yang berdampak pada program pembangunan daerah.

Untuk menghadapi situasi tersebut, Kota Pontianak kini fokus pada upaya mencegah potensi kebocoran pajak. Khususnya pada sektor usaha rumah makan, kafe, perhotelan, dan sektor jasa lainnya.

“Langkah kami adalah berusaha menekan kebocoran pajak. Kami juga berharap adanya kepatuhan dan kesadaran para pelaku usaha dalam melaporkan kewajiban pajaknya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan