BeritaBerita UtamaParlementaria

Praktik Siswa Titipan Masuk Ranah Pidana, Ketua DPRD Balikpapan Tegaskan Pihak Manapun Jangan Main-Main

×

Praktik Siswa Titipan Masuk Ranah Pidana, Ketua DPRD Balikpapan Tegaskan Pihak Manapun Jangan Main-Main

Sebarkan artikel ini
SPMB kota balikpapan
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mendukung penuh SPMB yang bersih dan akuntabel, seiring terbitnya SE KPK Nomor 7 Tahun 2026. (foto: narasinegeri)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengambil sikap tegas dan tanpa kompromi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Legislatif berkomitmen mewujudkan SPMB tahun ajaran 2026 yang transparan dan bebas dari intervensi atau praktik “siswa titipan” oleh pihak manapun.

Menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyatakan dukungan penuh terhadap sistem yang bersih dan akuntabel. Aturan ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum atau birokrat, melainkan juga mengikat kepada seluruh anggota legislatif. 

Sikap dewan ini bertujuan memastikan seluruh anak di Kota Beriman mendapatkan hak dan kesempatan pendidikan yang setara dan berkeadilan.

“Saya sangat setuju. Sudah ada statement dari Kepala Dinas, Pak Wali Kota, Kajari, bahkan dari saya sendiri, bahwasanya kami sangat setuju kalau tahun ini tidak ada lagi istilah titip-menitip siswa. Yang penting kita memastikan semua berjalan transparan,” tegas Alwi, Senin (8/6/2026).

Meski demikian, dia tak menampik anggapan praktik “siswa titipan” murni sebagai bantuan anggota dewan kepada warga, masih cukup kuat.

Namun, dalam konsideran terbaru, lembaga antirasuah secara tegas tidak menolerir dalih kemanusiaan atau menolong masyarakat. Praktik meloloskan siswa di luar prosedur resmi kini masuk dalam klasifikasi pelanggaran pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius.

“Kalau ada ya bahaya, tetap enggak boleh. Karena mulanya membantu, lama-lama narasinya berubah (menjadi penyalahgunaan) Apalagi KPK sudah bilang ini masuk ranah pidana. Jelas ada sanksinya,” tegasnya.

Guna memastikan sistem tanpa celah, Komisi IV segera menggelar rapat dengan Pemerintah Kota, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Alwi berharap pengawasan berjalan secara adil dan menyeluruh di semua lini. Baik itu eksekutif maupun lembaga lainnya, sehingga integritas dunia pendidikan di Balikpapan dapat terjaga seutuhnya.

“Jadi sekali lagi saya tekankan, tidak ada lagi. Mau dari pihak manapun tidak boleh main-main,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan