narasinegeri – Polsek Balikpapan Timur telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap guru SDN 017 Balikpapan Timur, Muhammad Afdal (31). Para tersangka terdiri dari dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan satu orang dewasa.
Dua tersangka yakni, berinisial FZ (15) dan FT (15) masih berstatus pelajar. Sedangkan, tersangka dewasa berinisial JS (30), warga Kelurahan Teritip adalah paman dari tersangka FT.
Kapolsek Balikpapan Timur, AKP M Chusen, memastikan penyidik hanya menerapkan penahanan terhadap JS. Meski menjerat seluruh tersangka dengan Pasal 262 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023
“Dari hasil penyidikan, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua tersangka yang masih berstatus anak tidak ditahan karena mendapat jaminan dari orang tuanya untuk wajib lapor,” terang Chusen, Senin (27/7/2026).
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang mengaku telah menjadi sasaran pengeroyokan ketiga tersangka. Tindak kekerasan itu terjadi sekitar pukul 13.45 Wita di kawasan Perum Neo Lambada, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur pada Selasa (21/7/2026).
Sebelum kejadian, korban menegur seorang pelajar berseragam sekolah lantaran kedapatan sedang merokok. Rupanya, si pelajar salah memahami teguran korban, hingga mengajak rekannya sesama pelajar dan seorang dewasa melakukan aksi balasan.
Chusen menegaskan, proses hukum terhadap para tersangka pelaku tetap berjalan sesuai prosedur. Termasuk melakukan penanganan khusus terhadap tersangka yang masih berstatus anak sesuai aturan perundang-undangan.
“Untuk tersangka yang masih di bawah umur, penanganannya tetap mengacu pada ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Sementara proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat akan terus kami lanjutkan secara profesional,” tegasnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan dialog. Apabila terjadi persoalan hukum, serahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pesannya.














