narasinegeri – Kawasan Balikpapan Permai (BP) yang legendaris di era 1990-an kini tengah bersiap menyambut babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai pusat aktivitas perekonomian dan destinasi hiburan ikonik di Kota Minyak.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkapkan dahulunya kawasan BP ramai dikunjungi sebagai pusat rekreasi dan roda perekonomian kota. Namun, seiring berjalannya waktu, wajah kawasan strategis itu justru bergeser menjadi kumuh dan menyisakan berbagai masalah ketertiban umum.
“Di tahun 90-an, kawasan itu jadi salah satu tempat berwisata warga Balikpapan. Saya sendiri ingat masa kecil suka berkunjung ke sana. Tapi hari ini, yang terjadi kawasan tersebut malah jadi kumuh,” ucap Yusri usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (14/9/2026).
Lepas dari kesan kumuh dengan penataan fasilitas publik
Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Balikpapan memanggil sejumlah perangkat daerah terkait guna merumuskan langkah konkret penataan menyeluruh. Apalagi status aset lahan tersebut telah beralih dari pengembang Sinarmas ke Pemerintah Kota Balikpapan sejak tahun 1991 lalu.
Beberapa problem utama yang menjadi perhatian serius, kata Yusri, meliputi penyalahgunaan fasilitas publik. Kemudian, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang belum teratur, hingga maraknya angkutan kota (angkot) yang mengetem sembarangan bahkan menginap.
“Dinas perhubungan sudah membangun fasilitas pedestrian, tapi saat ini tidak berfungsi optimal. Beberapa aktivitas di situ juga mengganggu estetika. Kita tidak ingin kawasan ini malah dijadikan tempat melakukan hal-hal yang menyimpang dari norma sosial,” tegasnya.
Kembali jadi sentra ekonomi dan hiburan keluarga
Komisi III bermaksud, penataan ulang kawasan tereebut tidak sekadar berfokus pada langkah penertiban. Tetapi juga menghidupkan kembali sebagai kawasan strategis multifungsi.
Dewan mengusulkan agar Pemkot menata ulang kantong parkir, menertibkan lapak pedagang, serta mengoptimalkan fungsi pasar. Sehingga kawasan itu kembali memiliki daya tarik.
Usulan ini juga sejalan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum yang tengah digodok DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan.
“Kita ingin mengembalikan ikon kota ini agar bersih, tertib, dan hidup kembali sebagai pusat hiburan dan ekonomi masyarakat,” pungkas Yusri.














