BeritaBerita UtamaParlementaria

DPRD Balikpapan Kawal Ketat Verval SPMB, Gasali Sebut Semua Jalur Pendaftaran Rawan Kecurangan

×

DPRD Balikpapan Kawal Ketat Verval SPMB, Gasali Sebut Semua Jalur Pendaftaran Rawan Kecurangan

Sebarkan artikel ini
pengawasan verval SPMB Balikpapan
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyatakan legislatif akan turun langsung untuk memastikan proses verval berjalan tanpa praktik manipulasi. (foto: narasinegeri)

Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Fokus pengawasan dewan kini mengarah pada tahapan verifikasi dan validasi (verval) berkas calon siswa guna mengantisipasi segala bentuk celah kecurangan.

Sesuai jadwal, tahap verval calon siswa bergulir mulai 24 Juni – 1 Juli 2026. Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyatakan legislatif akan turun langsung untuk memastikan proses tersebut berjalan tanpa praktik manipulasi.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada lagi celah kecurangan. Kehadiran kita di lapangan adalah untuk sama-sama mengawal proses ini agar memberikan kebaikan untuk semua masyarakat,” ujar Gasali, Selasa (16/6/2026).

Ia melanjutkan, praktik curang berpotensi terjadi di jalur manapun, mau itu jalur Domisili (Zonasi), Prestasi, Afirmasi, serta Reguler. Sehingga, verval berkas calon siswa merupakan tahapan krusial.

“Fokus kita salah satunya ada di jalur prestasi. Jangan sampai ada praktik manipulasi sertifikat prestasi, baik itu akademis maupun non-akademis. Termasuk prestasi olahraga, kepramukaan, tahfiz, dan lainnya. Jangan sampai ada calon siswa yang sebenarnya tidak berprestasi, tetapi tiba-tiba memiliki sertifikat,” tegasnya.

Selain jalur prestasi, Gasali juga menyoroti jalur afirmasi khusus anak guru. Komisi IV akan memastikan bahwa calon siswa yang mendaftar melalui jalur ini benar-benar anak kandung dari guru yang bersangkutan, sesuai aturan yang berlaku.

“Kita pastikan calon siswa ini benar-benar anak guru, bukan anak kemenakan, anak saudara, atau bahkan anak tetangganya,” imbuh Gasali.

Untuk mengamankan proses ini, DPRD Balikpapan telah menyiapkan strategi pengawasan, termasuk penandatanganan pakta integritas oleh seluruh petugas verval.

Namun, Gasali kembali mengingatkan kepada seluruh pihak, baik orang tua maupun oknum petugas, agar tidak mencoba bermain curang. Sesuai SE KPK Nomor 7, tindakan manipulasi dalam proses penerimaan siswa baru kini tidak sekadar pelanggaran administratif.

“Dengan adanya surat edaran itu, kita harus ingat bahwa kecurangan dalam proses ini bisa masuk ranah pidana,” pesan Gasali mengingatkan.

Tinggalkan Balasan