Teka-teki wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan akhirnya terjawab. Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan sikap legislatif atas usulan tersebut pasca audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Alwi membenarkan usulan tersebut datang ke meja pimpinan dewan secara bertahap. Sejak Januari hingga April 2026, empat fraksi bergiliran mengajukan pembentukan Pansus.
Saat itu, pimpinan DPRD tidak serta-merta menyetujui usulan tanpa lebih dulu berkoordinasi dengan pengawas internal.
“Karena seyogianya saya tidak bisa langsung bentuk pansus kalau tidak berkoordinasi dengan Inspektorat. Karena ini juga masuk dalam kewenangan Inspektorat,” ujar Alwi dalam kegiatan audiensi Pemerintah Kota Balikpapan dengan Mahasiswa yang berlangsung di Aula Balai Kota pada Kamis (18/6/2026).
Hasil koordinasi dengan inspektorat menyebutkan, bahwa pembangunan RSUD Balikpapan Barat sedang menjadi objek audit BPK. Mempertimbangkan hierarki dan kewenangan, Alwi kemudian memilih untuk menangguhkan pembentukan Pansus. Dewan perlu menunggu hasil pemeriksaan resmi dari lembaga auditor negara tersebut.
“Seyogianya BPK itu hierarki kewenangannya lebih tinggi daripada Pansus. Sehingga, saya putuskan untuk menunggu hasil audit,” lugasnya.
Selang sebulan kemudian, hasil audit BPK akhirnya keluar dan menyatakan bahwa proyek strategis tersebut bersih dari pelanggaran ataupun kerugian negara.
“Hasil audit BPK menyatakan tidak ada masalah atau tidak ada temuan. Sehingga Saya menyampaikan kepada teman-teman fraksi, sekarang apa urgensinya kita bentuk Pansus kalau audit BPK tidak ada temuan,” sambung Alwi.
Dia juga memastikan, BPK akan resmi merilis hasil audit secara terperinci sekitar Juli mendatang. Termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota Balikpapan.
Keluarnya hasil audit tersebut secara tidak langsung menggugurkan usulan rencana pembentukan pansus.
Dewan ajak masyarakat kembali kawal kelanjutan pembangunan 2027
Dalam kesempatan itu, Alwi tak luput mengajak seluruh elemen masyarakat, mengalihkan fokus untuk mengawal kelanjutan proyek tersebut. Pemerintah Kota saat ini tengah mempersiapkan alokasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan fasilitas kesehatan di Balikpapan Barat itu.
“Saya rasa, pembentukan pansus bukan lagi suatu yang perlu. Tapi, nanti kita kawal bersama untuk kelanjutan pembangunannya tahun 2027,” pintanya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) menghentikan sementara proyek pembangunan RSUD Balikpapan beberapa bulan lalu. Keputusan tersebut mempertimbangkan hasil penilaian Pemkot terhadap kinerja kontraktor sepanjang 20 persen tahap awal pengerjaan fisik.
Lantaran dianggap wanprestasi, Pemkot kemudian memutus kontrak dan menuntut kontraktor membayar sanksi denda.














