narasinegeri – Fraksi Partai Gerindra DPRD Balikpapan menyambut rencana penerapan skema lelang dini sebagai antisipasi penumpukan belanja daerah di akhir tahun anggaran. Melalui kebijakan strategis ini, Fraksi Gerindra berharap, kualitas serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ke depannya lebih maksimal.
Penerapan skema lelang pada triwulan pertama akan menjadi langkah tepat untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan proyek. Pelaksanaan lelang lebih awal juga akan mendorong perangkat daerah untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal.
“Sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan dengan profesional, dan masyarakat dapat segera menikmati manfaat pembangunan,” ungkap Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Siswanto Budi Utomo, saat membacakan pendapat akhir fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (20/7/2026).
Namun demikian, Fraksi Gerindra menuntut Pemerintah Kota Balikpapan mampu mengeksekusi strategi tersebut secara disiplin dan konsisten.
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan kali ini membahas pandangan akhir fraksi terhadap jawaban Wali Kota atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025. Pada kesempatan tersebut, Siswanto mengingatkan agar raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan publik.
“Prasyarat administrasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Selain menyoroti pengelolaan anggaran, Fraksi Gerindra menyambut baik perbaikan iklim investasi melalui penyederhanaan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Siswanto menyampaikan, penambahan personel Tim Profesi Ahli (TPA) serta penghapusan syarat lisensi arsitek akan mempercepat proses perizinan.
Karena itu, penting pula untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut. “Agar masyarakat dan pelaku usaha dapat mendapatkan kepastian hukum dalam hal perizinan yang mudah dan cepat,” sambungnya.
Pada sektor pelayanan dasar, Fraksi Gerindra meminta pemerintah segera menyelesaikan evaluasi pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu secara cermat. Tanpa mengesampingkan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit yang ada.
Lanjut Siswanto menegaskan, seluruh saran dan catatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
Berdasarkan berbagai pertimbangan, Fraksi Partai Gerindra menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.














