Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Balikpapan mulai mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Langkah dewan itu terungkap dalam agenda Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di Gran Senyiur.
Pemaparan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun 2025 menjadi agenda utama rapat paripurna hari itu. Bagi dewan, tahapan ini merupakan kesempatan penting untuk mencermati berbagai capaian pembangunan dan realisasi program prioritas. Termasuk efisiensi dan efektivitas serapan anggaran sepanjang periode satu tahun terakhir oleh pemerintah daerah.
Hal tersebut sejalan dengan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Untuk memastikan sejauh mana target pembangunan telah terlaksana sesuai perencanaan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menerangkan bahwa LKPJ merupakan laporan kinerja yang wajib disampaikan kepala daerah. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 19 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Wali Kota, selaku kepala daerah juga berkewajiban menyerahkan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Penyampaian LKPJ sekaligus langkah evaluasi atas pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Di dalamnya memuat capaian kinerja pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025,” terang Alwi Al Qadri saat memimpin rapat, Senin (6/4/2026).
Lanjut Alwi mengungkap, pihaknya telah menerima dokumen LKPJ dari Pemerintah Kota Balikpapan 31 Maret 2026. Sedangkan, pemaparan hari ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Kota Balikpapan kepada DPRD dan seluruh masyarakat.
Setelah itu, legislatif akan membahas LKPJ secara intensif dalam kurun waktu maksimal 30 hari, sebelum menetapkan rekomendasi.
“DPRD akan mengkaji, menelaah, lalu memberikan rekomendasi yang nantinya disampaikan melalui rapat paripurna,” jelasnya sebagai pengantar menuju agenda pemaparan materi LKPJ oleh Wakil Wali Kota Balikpapan.
Hasil pembahasan ini nantinya menjadi dasar strategis bagi dewan untuk memberikan masukan terhadap arah kebijakan pembangunan. Termasuk penyusunan program prioritas pemerintah kota pada tahun berikutnya.














