BeritaParlementaria

Saran DPRD Balikpapan Demi Membenahi Layanan BPJS Kesehatan

×

Saran DPRD Balikpapan Demi Membenahi Layanan BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Aminuddin. (foto: ist)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Aminuddin, menyorot kualitas pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS. Persoalan ini ia ungkapkan setelah mencermati masih maraknya keluhan terkait pelayanan di puskesmas dan rumah sakit.

“Fasilitas kesehatan memang sudah tersebar hampir di seluruh kelurahan. Tapi kenyataannya, masyarakat merasa belum mendapat pelayanan yang optimal,” ungkap Aminuddin, Rabu (9/4/2025).

Idealnya, kata dia, fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta masih cukup mampu memberikan akses pelayanan yang merata. Namun, pertumbuhan penduduk dan kasus medis yang kian kompleks belakangan ini menjadi tantangan nyata.

Ia juga menyinggung keterbatasan cakupan BPJS Kesehatan, meski pemerintah telah memberi subsidi untuk peserta kelas 3. Faktanya, menurut dia, ada lebih dari 140 jenis penyakit yang kini tidak masuk dalam tanggungan BPJS.

“Ini masalah tersendiri. Harus ada solusi jangka panjang. Tidak semua bisa diserahkan ke pasien,” tegasnya.

Sebagai bentuk respons konkret, Komisi IV DPRD mengundang seluruh kepala puskesmas dan perwakilan rumah sakit beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, DPRD menghimpun keluhan serta masukan dari masyarakat. Hasilnya menunjukkan pelayanan kepada pasien BPJS, masih jauh dari kata maksimal.

“Edukasi kepada masyarakat memang penting. Tapi fasilitas kesehatan juga wajib menjaga mutu pelayanan. Jangan menjadikan keterbatasan sebagai alasan,” sambung Aminuddin.

Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab moral dan profesional. Terlebih, rumah sakit cukup mengandalkan pasien BPJS untuk kelangsungan operasionalnya.

“Sekitar 80 persen rumah sakit di Balikpapan menyatakan pasien BPJS sangat membantu operasional. Artinya, layanan kepada mereka harus lebih manusiawi,” lugasnya.

Mengamati hal ini, Aminuddin meminta BPJS Kesehatan tidak pasif menunggu laporan. BPJS Kesehatan perlu turun langsung ke lapangan, mengecek pelayanan, serta mendengar keluhan masyarakat secara langsung.

BPJS mesti menggalang kolaborasi dengan rumah sakit dan pemerintah daerah dalam membenahi sistem pelayanan kesehatan.

“Ini bukan layanan gratis. Pemerintah sudah bayar iuran. Maka, masyarakat berhak mendapat layanan kesehatan yang baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *