DPRD Kota Balikpapan bersiap memasuki Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026. Ada sejumlah agenda strategis yang akan menjadi fokus perhatian utama sepanjang periode tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menerangkan, penetapan masa sidang III telah melalui prosesi rapat paripurna. Bersamaan dengan penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026. Sesuai keputusan, masa sidang III bergulir mulai 4 Mei 2026.
“Salah satu agenda penting adalah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk perubahan APBD 2026,” sebutnya, Senin (11/5/2026).
Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, kata Budiono, merupakan agenda krusial karena berkaitan erat dengan arah kebijakan daerah. Tahapannya mulai berlangsung sekitar Juni mendatang.
Namun, sebelum masuk ke tahapan inti, dewan melakukan sejumlah rapat internal untuk mematangkan berbagai isu yang bakal menjadi topik pembahasan. Terutama, berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
“Tahapan selanjutnya rapat di tiap komisi dengan masing-masing mitra kerjanya, dalam hal ini perangkat-perangkat daerah. Kemudian rapat Badan Anggaran (Banggar), hingga penetapan APBD Perubahan,” sambungnya.
Tugas dua pansus bentukan dewan masuk agenda penting masa sidang III
Selain itu, Masa Sidang III juga akan terfokus pada agenda lain yang tak kalah penting. Di antaranya, penyusunan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025. Prosesnya kini berada di meja kerja Panitia Khusus (Pansus).
Kemudian, penyusunan Peraturan DPRD Balikpapan tentang Perubahan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) oleh Pansus.
Dalam satu tahun, terdapat tiga masa sidang DPRD. Setiap masa sidang, berlangsung sekitar empat bulan.
Reses menjadi penutup rangkaian agenda masa sidang. Kegiatan ini merupakan kesempatan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Penyusunan agenda tersebut, termasuk dialog warga dan sosialisasi perda berada dalam ranah Badan Musyawarah (Banmus).
“Ini sebagai panduan pelaksanaan tugas pokok serta fungsi dewan,” timpal Budiono.
Dia mengimbau, seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) segera menyesuaikan jadwal kegiatan. Sehingga, hasil kinerja di Masa Sidang III tahun ini optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Ini membuktikan komitmen kami dalam mendukung perkembangan Kota Balikpapan yang lebih baik kedepannya,” demikian dia.














