BeritaParlementaria

Budiono Tekankan Tata Kelola CFD Balikpapan: Potensi Retribusi Jangan Terlewat

×

Budiono Tekankan Tata Kelola CFD Balikpapan: Potensi Retribusi Jangan Terlewat

Sebarkan artikel ini
CFD Balikpapan
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menyambut positif inisiatif pemerintah kota untuk memperluas kegiatan CFD ke seluruh kecamatan. Ia menekankan agar tata kelola kegiatan CFD lebih tertib. (foto: narasinegeri)

narasinegeri – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menyambut positif inisiasi pemerintah kota untuk memperluas kegiatan Car Free Day (CFD) ke tiap kecamatan. Ia meyakini, CFD tidak hanya akan menjadi ruang penggerak perekonomian masyarakat, tapi juga berpotensi mendorong penerimaan daerah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi meluncurkan CFD secara menyeluruh di setiap kecamatan pada hari Minggu, 23 Agustus 2026. Hari bebas kendaraan akan berlangsung setiap Minggu mulai pukul 06.00 – 09.00 Wita.

Untuk wilayah Balikpapan Utara, CFD berpusat di kawasan Grand City. Kemudian, untuk Balikpapan Barat di kawasan Kebun Sayur, Balikpapan Tengah dan Kota di Lapangan Merdeka. Serta area Stadion Batakan untuk wilayah Balikpapan Timur.

Budiono mengakui, kegiatan CFD akan membuka ruang kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk melakukan aktivitas ekonomi. Namun, yang juga perlu mendapat perhatian dalam setiap pelaksanaanya yakni, penataan parkir kendaraan peserta CFD.

“Saya rasa kegiatan itu bagus ya, karena bisa menampung pelaku UMKM. Tapi, harus juga melihat kondisi di tiap-tiap kecamatan, terutama mengenai pengaturan arus dan parkir kendaraan pengunjungnya. Jangan sampai malah mengganggu jalannya kegiatan,” kata Budiono, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, pengaturan arus lalu lintas dan parkir kendaraan pengunjung menjadi aspek penting yang patut mendapat perhatian demi kelancaran jalannya CFD. Pemerintah Kota melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perlu mengatur dan memetakan kantong-kantong parkir.

Dengan penataan yang jelas, juga akan membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan melalui sektor retribusi.

“Dari situ nanti bukan hanya menggerakan perekonomian masyarakat, tapi juga berpotensi memberi kontribusi bagi kas daerah melalui retribusi,” sebutnya.

Budiono menekankan, pengembangan CFD tidak semata-mata berkaitan dengan penyediaan ruang publik untuk berolahraga atau aktivitas lainnya. Jika dapat terkelola dengan baik, kegiatan tersebut bisa mendukung upaya optimalisasi potensi ekonomi daerah.

DPRD berharap CFD dapat menjadi ruang publik yang tertib sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan