BeritaParlementaria

Pansus LKPJ Bentukan DPRD Balikpapan Hasilkan Catatan Strategis Sebagai Acuan Penyusunan RKPD

×

Pansus LKPJ Bentukan DPRD Balikpapan Hasilkan Catatan Strategis Sebagai Acuan Penyusunan RKPD

Sebarkan artikel ini
Unsur pimpinan DPRD Kota Balikpapan menyerahkan dokumen berisi rekomendasi hasil kerja Pansus LKPJ kepada Wali Kota Balikpapan saat Sidang Paripurna DPRD. (foto: narasinegeri)

Setelah hampir sebulan bekerja, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun 2025 akhirnya menelurkan sejumlah rekomendasi. Ketua Pansus LKPJ DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menyampaikan hasil kinerja pihaknya pada Sidang Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (18/5/2026).

Dokumen hasil evaluasi kinerja pemerintahan sepanjang tahun 2025 itu menjadi catatan strategis dalam menyusun rencana kerja dan penganggaran ke depan.

Andi menjelaskan, pembahasan LKPJ hanya melalui dua tahapan utama. Pertama, Wali Kota menyampaikan LKPJ Tahun 2025 pada sidang paripurna. Selanjutnya, DPRD membahas dan menyusun rekomendasi melalui pansus yang dibentuk.

“Jadi tahapannya itu saja, penyampaian LKPJ kepala daerah kemudian masuk ke penyusunan rekomendasi pansus DPRD,” ujarnya usai sidang paripurna.

Menurut dia, rekomendasi pansus memiliki fungsi penting bagi pemerintah kota maupun DPRD. Pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan penganggaran tahun berikutnya.

Di lain sisi, rekomendasi tersebut juga menjadi referensi internal DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyusunan anggaran. Karena itu, setiap alat kelengkapan dewan (AKD) dan seluruh Komisi akan menggunakan hasil evaluasi pansus sebagai acuan kerja.

“Rekomendasi ini menjadi referensi dan bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun RKPD dan penganggaran ke depannya bagi internal DPRD,” kata Andi.

Pansus ukur kesesuaian laporan kinerja dengan kondisi riil lapangan

Secara umum, pansus menilai kinerja Pemerintah Kota Balikpapan telah memenuhi target yang sebelumnya ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah. Meski demikian, pansus tetap memberikan sejumlah catatan kepada organisasi perangkat daerah (OPD).

Andi memastikan seluruh OPD menerima rekomendasi dan masukan dari pansus. Pansus tidak hanya mengukur capaian berdasarkan laporan administratif, tetapi juga melalui temuan lapangan.

Karena itu, pansus melakukan kunjungan lapangan setelah mendalami data capaian dari masing-masing OPD. Langkah tersebut untuk memastikan kesesuaian antara laporan kinerja dengan kondisi riil di lapangan.

“Jadi kita betul-betul mengukur hasil kinerja pemerintah daerah bukan hanya berbasis data, tapi juga temuan-temuan di lapangan,” jelasnya.

Pansus LKPJ DPRD Balikpapan mulai bekerja sejak 20 April hingga 11 Mei 2026. Selama masa kerja tersebut, pansus melakukan pendalaman bersama OPD sebelum melanjutkan agenda verifikasi lapangan.

Setelah seluruh tahapan rampung, DPRD kemudian menyampaikan rekomendasi resmi dalam rapat paripurna. Andi berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah pada masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Berita

Tuntutan para sopir truk dan mahasiswa mengenai penambahan kuota biosolar subsidi di Kota Balikpapan mendapat sambutan positif. Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, memastikan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menyetujui usulan tersebut