Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) mendukung percepatan realisasi Program 3 Juta Rumah inisiasi pemerintahan Prabowo Subianto. Khususnya, yang menjangkau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Ketua DPP APERSI, Junaidi Abdillah, menyampaikan pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tahun ini menargetkan realisasi 350 ribu unit. Meski begitu, APERSI mencermati masih ada beberapa hal yang menjadi kendala.
Maka itulah, dalam kesempatan kunjungan kerja Menteri PKP, Maruarar Sirait di Balikpapan, APERSI memfasilitasi para pengembang permukiman untuk menyampaikan saran maupun usulan.
“Agar program berjalan optimal, kita ingin pelaku usaha menyampaikan kendala di lapangan sehingga pemerintah bisa menentukan langkah penyelesaian, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya, di sela mendampingi Menteri PKP di Mako Raider 600 Balikpapan, Selasa (5/5/2026).
Sejatinya, lanjut dia, Kementerian PKP dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengakselerasi program tersebut. Hasilnya, berbagai inovasi kebijakan telah berjalan secara bertahap.
Pertama, mengenai keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kemudian, percepatan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Secara garis besar, kebijakan antar-kementerian telah tersinkronisasi dengan baik. Hanya saja, menurut Junaidi, tantangannya kini adalah mengharmonisasikannya dengan kebijakan daerah.
Misalnya, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di banyak daerah. Mestinya, data-data tersebut telah masuk ke pemerintah pusat melalui ATR/BPN. Namun, aktualnya di lapangan justru belum sepenuhnya.
“Masih banyak daerah yang belum menyampaikan revisi RTRW dan RDTR. Ini berdampak pada penataan lahan, termasuk alokasi untuk pembangunan perumahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, kendala terjadi oleh kebijakan perubahan status lahan. Contohnya, lahan yang sebelumnya ditetapkan sebagai kawasan perumahan, belakangan menjadi lahan transmigrasi. Sementara dalam beberapa kasus, izin dan sertifikat lahan kadung terbit.
Proses Perizinan Sita Waktu, APERSI Tetap Upayakan Realisasi 5.000 Rumah MBR di Kaltim
Ketua APERSI Kaltim, Sunarti Amrullah, menambahkan, pengembang di daerah utamanya di Balikpapan menghadapi proses perizinan yang memakan waktu. Bahkan, satu perizinan bisa keluar hingga satu atau dua tahun. Kendala ini tentunya melemahkan minat investasi.
“Kalau perizinan terlalu lama, tentu akan menghambat investasi. Padahal kita ingin perputaran ekonomi cepat agar masyarakat bisa merasakan dampak pertumbuhan ekonomi,” terangnya.
Terkait program 3 Juta Rumah, Kaltim tahun ini menargetkan 5.000 unit. APERSI Kaltim mencatat, sampai jelang semester I 2026 baru terealisasi sekitar 800 unit.
Dengan adanya koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah dan pengembang hari ini, Sunarti berharap hambatan tersebut dapat segera teratasi. Sehingga, program tersebut berjalan sesuai target dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Untuk perumahan MBR saja, dari sekian pengajuan yang keluar izinnya baru satu. Semoga kebijakan pemerintah daerah ke depan dapat menjadi solusi sehingga target program ini bisa tercapai,” tuturnya.








