Masalah antrean panjang kendaraan muatan untuk mendapat Solar subsidi di SPBU Kilometer 13 dan 15, Balikpapan Utara urung tuntas. Meski Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sudah menambah kuota pasokan ke daerah.
Merespons kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kota Balikpapan mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk mengambil tanggung jawab pengawasan.
“Rumusnya harus ada di pengawasan internal Patra Niaga,” tegas Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pihak-pihak terkait, termasuk Patra Niaga di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Selasa (2/6/2026).
Ia menyesalkan berlarutnya kondisi tersebut. Sebelumnya, legislatif bersama perwakilan mahasiswa, sopir kendaraan muatan dan pihak terkait lainnya, melakukan koordinasi dengan BPH Migas di Jakarta. Hasilnya, BPH Migas setuju menaikkan kuota solar subsidi hingga dua kali lipat.
”Kuotanya sudah ditambah, tapi antrean masih terjadi sampai sekarang. Berarti pengawasannya lemah,” lugasnya.
Fauzi juga menyorot implementasi sistem “Subsidi Tepat” menggunakan QR Code atau barcode. Ia membeberakan lemahnya verifikasi kendaraan saat pengisian di SPBU.
”Saya mengalami sendiri. Di sistem terdaftar untuk mobil warna merah, tapi saat saya menggunakan mobil putih tetap dilayani. Artinya pola-pola seperti ini masih terjadi karena tidak ada pencocokan fisik kendaraan secara ketat,” urainya.
Dalam RDPU, Pemerintah Kota (Pemkot) sempat mengungkap rencana untuk membentuk tim pengawas. Namun, Fauzi meragukan efektifitas langkah tersebut.
Maka dari itu, Komisi II mendorong PT Pertamina Patra Niaga mengambil alih fungsi pengawasan secara independen. Dengan menempatkan pengawas internal di setiap SPBU, Patra Niaga bisa langsung mengambil tindakan tegas.
“Begitu ada temuan pelanggaran, SPBU-nya harus langsung ditutup. Jangan Surat Peringatan (SP) 1 atau 2 lagi. Karena Ini sudah jadi masalah kota yang berulang-ulang dibahas di DPRD tanpa ada efek jera,” pungkasnya.














