narasinegeri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan tak surut meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan dan pelaksanaan pesta demokrasi. Sebagai tahapan pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), KPU terjun memberikan sosialisasi kepada komunitas lintas agama di Balikpapan, Kamis (20/8/2026).
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengungkapkan bahwa langkah ini tidak hanya sampai untuk menciptakan stabilitas politik daerah. Namun juga bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih pada proses pemilu selanjutnya.
Sinergi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kali ini merupakan langkah strategis. Yudho menilai, kerukunan antar umat merupakan salah satu indikator utama jalannya demokrasi di Balikpapan.
”Kerukunan umat beragama merupakan salah satu indikator keberhasilan demokrasi, termasuk pada saat pelaksanaan pemilu dan pilkada. Kami menganggap penting sinergi dengan majelis-majelis keagamaaan,” ujar Yudho usai kegiatan di Klenteng Guang De Miao, Balikpapan Kota.
Dengan pendekatan ini, KPU Balikpapan memberikan edukasi terkait regulasi pemilu, utamanya mengenai batasan dan larangan yang berlaku selama tahapan berlangsung. Salah satu penekanannya adalah larangan penggunaan tempat ibadah sebagai sarana kampanye.
”Kalau kampanye di tempat ibadah, mutlak dilarang. Aturan ini yang harus dipahami secara jelas oleh para pengurus tempat ibadah dan forum komunikasi umat beragama,” tegasnya.
Ke depan, KPU Balikpapan berencana memperluas agenda serupa sebagai program pendidikan pemilih berkelanjutan. Sasarannya tentu berbagai elemen masyarakat, seperti kelompok profesi, nelayan, kelompok marjinal, penyandang disabilitas, hingga sektor pendidikan.
Yudho turut mengimbau masyarakat agar dapat mengakses berbagai saluran informasi resmi KPU Balikpapan, baik sosial media maupun laman website. Dengan fasilitas tersebut masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih jelas terkait regulasi, panduan pemilih, serta perkembangan tahapan pemilu secara rinci.














