BeritaParlementaria

Komisi III DPRD Balikpapan Pertanyakan Realisasi Proyek Flyover Muara Rapak

×

Komisi III DPRD Balikpapan Pertanyakan Realisasi Proyek Flyover Muara Rapak

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mempertanyakan kelanjutan proyek Flyover Muara Rapak. (foto: narasinegeri)

Komisi III DPRD Kota Balikpapan menanti langkah konkret Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk merealisasikan proyek flyover Muara Rapak, Balikpapan Utara. Desakan untuk merealisasikan pembangunan menguat setelah proyek flyover terhenti sampai di tahap perencanaan.

Ketua Komisi III, Yusri, mengatakan pembangunan flyover Rapak semestinya dapat segera terealisasi. Apalagi, proyek tersebut telah melalui tahap perencanaan teknis dengan adanya Detail Engineering Design (DED). Bahkan, Pemprov Kaltim telah me-review dokumen rancangan teknis infrastruktur tersebut tahun lalu.

“Perencanaannya sudah selesai. DED-nya sudah di-review. Artinya, tinggal masuk ke tahap pelaksanaan,” terangnya, Selasa (24/2/2026).

Dalam tahap awal perencanaan, proyek flyover Rapak diperkirakan memerlukan anggaran sekitar Rp500 miliar. Terdiri dari pekerjaan konstruksi sebesar Rp200 miliar dan pembebasan lahan sekitar Rp300 miliar. Bahkan, hasil pembahasan sebelumnya sempat mengusulkan anggaran sekitar Rp188 miliar hanya untuk pengerjaan fisik.

Yusri menilai jumlah tersebut masih berpotensi mengalami penyesuaian dengan situasi terkini. Meski demikian, kebutuhan anggaran semestinya tidak semata menjadi alasan penunda pembangunan.

“Kalau soal angka tentu bisa mengalami penyesuaian. Jumlah itu kan hasil kajian beberapa tahun lalu. Namun yang terpenting sekarang, kepastian pelaksanaannya,” ucapnya.

Ia meyakini, dengan banyaknya wakil Kota Balikpapan di DPRD Kaltim akan menjadi daya dorong politik dalam pengalokasian anggaran proyek tersebut. 

“Kita punya 10 wakil dari Balikpapan di DPRD provinsi. Harapannya ini bisa menjadi kekuatan politik untuk mendorong realisasi proyek ini,” sambungnya.

Keberadaan flyover di kawasan Muara Rapak terbilang mendesak di tengah risiko kecelakaan lalu lintas yang tak kunjung menyusut. Selain termasuk titik rawan kecelakaan, jalur tersebut juga menjadi simpul kemacetan di Kota Balikpapan.

Mencermati kondisi ini, Yusri berharap proyek strategis tersebut segera masuk tahap pelaksanaan. “Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal keselamatan masyarakat. Semakin tertunda, risikonya tidak akan menurun,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Berita

Komisi II DPRD Balikpapan memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) masih aman untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Komisi yang membidangi ekonomi di legislatif itu telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Terutama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balikpapan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Senin (30/3/2026)

Berita

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, membenarkan adanya tunggakan pajak sekitar Rp3 miliar oleh Rumah Makan (RM) Padang Upik.

Adi memastikan permasalahan tersebut sudah mendapat penanganan dinas terkait. Jumlah tersebut, merupakan sisa tunggakan wajib pajak. Namun, ia tak merinci jumlah persis pokok tunggakan maupun sanksi denda keterlambatan pembayaran

Berita

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti lemahnya pengamanan aset daerah. Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan agar lebih serius melakukan langkah-langkah penyelamatan aset. Sehingga dapat meminimalisir risiko sengketa dan pemanfaatan aset dapat lebih optimal