BeritaParlementaria

Komisi III DPRD Balikpapan Gali Strategi Penataan Pedestrian Terintegrasi ke Pontianak

×

Komisi III DPRD Balikpapan Gali Strategi Penataan Pedestrian Terintegrasi ke Pontianak

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyerahkan plakat kepada Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, saat menyambut kunjungan legislatif Kota Minyak di ruang Pontive Center, Pontianak, pada hari Rabu, 10 Juni 2026. (foto: ist/*)

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan kunjungan kerja strategis ke Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kunjungan ini fokus membedah keberhasilan Kota Pontianak dalam menata jalur pedestrian (trotoar) yang terintegrasi. Ruang terbuka hijau (RTH), serta pengelolaan ruang publik yang ramah masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, memimpin rombongan wakil rakyat dari Kota Minyak. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bersama jajarannya menerima rombongan dewan di ruang Pontive Center, Pontianak, Rabu (10/6/2026).

Yusri menyampaikan, tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mempelajari cetak biru penataan pedestrian yang berlaku di Pontianak.

“Keberadaan jalur pedestrian merupakan bagian penting dalam menciptakan kenyamanan masyarakat. Konsep yang berlaku di sini memiliki keunggulan dari sisi panjang jalur maupun keterhubunga antarkawasan,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengakui, saat ini fasilitas pedestrian di Kota Balikpapan belum seperti di Pontianak. Komisi III akan merumuskan hasil amatan dan studi tiru dalam kunjungan kali ini, menjadi rekomendasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

Dia mengusulkan agar pembangunan pedestrian tidak hanya meliputi titik-titik tertentu (parsial). Melainkan juga dapat terhubung secara lebih luas, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi pejalan.

“Apa yang kami lihat hari ini akan menjadi bahan masukan yang akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Kami berharap pemerintah kota dapat mengadaptasi konsep pedestrian yang terhubung dan nyaman,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menilai kunjungan tersebut sebagai wadah silaturahmi. Sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman dalam menjawab tantangan pembangunan kota modern yang kompleks.

Keterbatasan fiskal daerah tak boleh surutkan upaya penataan kota

Edi tidak menampik bahwa tahun 2026 ini membawa tantangan berat bagi kemampuan anggaran daerah. Dampak dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) berimbas signifikan pada struktur APBD mereka.

Dengan penduduk mendekati 700 ribu jiwa, APBD Kota Pontianak Tahun 2026 tercatat berada di angka Rp2,15 triliun. Jumlah tersebut setelah dikurangi dana transfer sekitar Rp235 miliar ditambah PAD sekitar Rp867 miliar.

Namun, keterbatasan fiskal tersebut tidak menyurutkan komitmen Pemkot Pontianak untuk konsisten membangun kota yang humanis. Dalam hal ini, infrastruktur sosial yang meliputi trotoar teduh, penghijauan, dan penataan kawasan waterfront di tepian Sungai Kapuas.

Lebih dalam, Edi membagikan filosofi penting di balik masifnya pembangunan RTH di Pontianak. Bagi Pontianak, ruang publik bukan sekadar estetika tata kota, melainkan instrumen penting dalam menjaga kedamaian dan merajut interaksi sosial masyarakat yang heterogen.

“Dalam sejarahnya, Pontianak pernah mengalami konflik horizontal yang dipengaruhi faktor kesukuan. Karena itu, kami berupaya menyediakan lebih banyak ruang publik sebagai sarana interaksi masyarakat, sehingga tercipta hubungan sosial yang lebih baik,” ungkap Edi.

Untuk mendukung keberlanjutan kota yang hijau dan nyaman, Pemkot Pontianak juga meluncurkan aplikasi Sipohon serta regulasi ketat perlindungan pohon.

“Penataan trotoar kami lakukan dengan konsep tematik, teduh, aman, nyaman, dan saling terhubung. Karakteristik inilah yang secara perlahan berhasil mendorong dan menumbuhkan kembali budaya berjalan kaki di tengah masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan