Komisi I DPRD Kota Balikpapan serius mengawal kelanjutan pembebasan lahan proyek strategis Embung Aji Raden di Balikpapan Timur. Langkah ini menjadi salah satu prioritas pembahasan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun anggaran 2027.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menganggap kelanjutan proyek penyedia air baku ini harus mendapat perhatian khusus. Sebab, alokasi anggaran untuk proses tersebut sempat tertunda selama kurang lebih dua tahun terakhir sebagai dampak kebijakan efisiensi.
Dalam rapat bersama mitra kerjanya, Komisi I sepakat mengalokasikan Rp50 miliar pada tahun 2027 demi melanjutkan pembebasan lahan yang tertunda.
“Memang tahun depan (2027) dampak rasionalisasi dan efisiensi anggaran daerah masih berpotensi. Namun, karena ada skala prioritas kebutuhan, usulan pembebasan lahan Embung Aji Raden ini kami kawal masuk dengan alokasi awal Rp50 miliar,” terangnya selepas rapat pembahasan RKPD di ruang rapat Komisi I DPRD Balikpapan, Senin (22/6/2026).
Danang lanjut menjelaskan, berdasarkan data, total kebutuhan dana pembebasan senilai Rp107 miliar dengan luasan 75 hektar. Melalui alokasi Rp50 miliar di tahun 2027, maka sisa pembebasan lahan akan berlanjut secara bertahap pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
Kendati demikian, kelanjutan pembebasan lahan ke depan masih akan bergantung pada kondisi keuangan daerah. Komisi I juga terus memantau kepastian porsi dana transfer pusat ke Kota Balikpapan.
“Skema pembayaran secara bertahap. Kita realistis melihat situasi dan kondisi keuangan daerah saat ini, sekaligus melihat berapa besar realisasi dana transfer ke depan untuk sisa kekurangannya,” tambah legislator Partai Gerindra itu.
Dalam rapat, Komisi I fokus menyisir perencanaan anggaran dan program-program prioritas masing-masing OPD mitra kerjanya. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu secara maraton memadatkan pembahasan demi mengefisiensi waktu.














