BeritaParlementaria

DPRD dan TAPD Balikpapan Sepakat Naikkan Target PAD 2027 Sebesar Rp100 Miliar

×

DPRD dan TAPD Balikpapan Sepakat Naikkan Target PAD 2027 Sebesar Rp100 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pendapatan asli daerah
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengungkap hasil rapat pimpinan dewan dengan TAPD. Salah satunya, kedua pihak sepakat menaikan PAD tahun 2027. (foto: narasinegeri)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai mematangkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Dalam rapat konsultasi, pimpinan dewan bersama TAPD sepakat manaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp100 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengungkap bahwa proyeksi PAD pada APBD 2027 naik menjadi Rp1,68 triliun. Tahun ini, pemerintah kota menargetkan PAD sebesar Rp1,5 triliun. Kenaikan target tentunya akan berpengaruh pada proyeksi postur APBD Balikpapan tahun depan.

“Jadi pada tahun 2027 kita asumsikan APBD meningkat menjadi Rp3,461 triliun. Itu pun dengan asumsi dana transfer dari pusat masih tetap sama seperti tahun ini,” terang Budiono saat ditemui usai rapat di gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (22/6/2026).

Proyeksi tersebut mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Katanya, auditor negara menemukan sejumlah sektor pajak daerah yang belum tergarap maksimal.

Sejumlah sektor pajak daerah belum tergarap maksimal

Pertama, terkait dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). LHP BPK menyebut, proyeksi tambahan PAD dari sektor ini mencapai Rp1 miliar.

Kedua, potensi pajak dari hunian apartemen yang beberapa tahun terakhir berkembang pesat. Kondisi ini, lanjut Budiono, tentu mendorong laju transaksi, sehingga ada peluang pemasukan daerah melalui proses balik nama kepemilikan.

“Saat ini pembangunan apartemen di Balikpapan sangat giat. Namun sampai hari ini Pemerintah Kota Balikpapan masih minim menerima pendapatan dari biaya balik nama. Ini potensi yang harus dikejar,” tegasnya.

Potensi tambahan pendapatan daerah juga datang dari lanjutan proyek strategis nasional, perluasan kilang Pertamina.

Budiono menjelaskan, proyek tersebut berdampak pada perubahan struktur dan fungsi bangunan. Sehingga, pemasukan berpotensi datang dari retribusi perizinan bangunan dan gedung.

“Itu juga potensi. Artinya masih banyak potensi PAD yang harus kita gali,” sambungnya.

Seiring kebijakan efisiensi pemerintah pusat, Budiono mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terlalu bergantung pada kucuran dana transfer. Pemerintah Kota harusnya lebih kreatif dalam menggali potensi daerah untuk mampu menjawab tantangan tersebut.

“Karena hari ini kita tahu pemerintah pusat sedang mengurangi dana transfer ke daerah. Jadi kita harus inovatif mencari PAD,” pintanya.

Tinggalkan Balasan