Anggota DPRD Kota Balikpapan, Nelly Turuallo, mengaku kerap menghadapi kendala dalam mengawal usulan-usulan warga yang terakomodir oleh pemerintah kota. Terutama terkait usulan masyarakat yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pasalnya, kata Nelly, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD, seringkali tidak menyajikan data terperinci. Termasuk pada kesempatan Musrenbang terkait penyusunan RKPD tahun 2027 yang berlangsung di Balai Kota, Kamis (2/4/2026).
Baginya, kondisi tersebut bukan suatu hal yang baru. Dalam kurun lima tahun terakhir dirinya menghadiri kegiatan tersebut, pola penyajian data usulan selalu tanpa detail memadai.
Dengan paparan yang bersifat global, dewan pun kesulitan memastikan berapa jumlah atau persentase aspirasi masyarakat yang terakomodir.
“Kita hanya mendengar pemaparan secara garis besar. Rincian detailnya tidak disampaikan kepada kami. Sehingga agak sulit juga memastikan berapa usulan dari dapil (daerah pemilihan) kita yang benar-benar terjaring,” ucapnya di Ruang Kerja Komisi IV DPRD Kota Balikpapan.
Hal ini juga menjadi kendala bagi dewan dalam mengukur keberhasilan pemerataan pembangunan.
Sebagai informasi, Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD merupakan forum pembahasan usulan masyarakat melalui jalur perangkat daerah.
Beda halnya dengan aspirasi yang terserap melalui kegiatan-kegiatan DPRD, misalnya, reses. Anggota Komisi IV itu menjelaskan, bahwa aspirasi masyarakat yang tertampung melalui reses seluruhnya masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Meski begitu, ia menekankan bahwa semua usulan tidak otomatis masuk dalam pembahasan anggaran.
Dia mengakui, bidang infrastruktur tergolong mendominasi jumlah aspirasi yang terjaring oleh dewan. Termasuk, aspirasi dari dapilnya di Balikpapan Tengah.
“Semua hasil reses pasti kami input ke SIPD. Tapi apakah nanti masuk dalam KUA-PPAS itu belum tentu, karena kita juga menyesuaikan dengan pagu dan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Politisi Golkar itu berharap, Musrenbang penyusunan RKPD kedepannya dapat menyajikan data usulan secara rinci. Sehingga, DPRD bisa optimal untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga tahap realisasi.














