narasinegeri – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengambil langkah tegas menyusul kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Bukit Tengkorak dalam sepekan terakhir.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna A. Safitri, mengatakan kebakaran di kawasan itu meluas ke beberapa titik. Pihaknya sampai kini masih mengidentifikasi luasan area yang terdampak.
“Kebakaran ini telah terjadi hampir seminggu terakhir. Spot api berpindah-pindah. Kita masih mengukur luas area yang terdampak,” ujar Myrna saat meninjau salah satu lokasi terdampak kebakaran lahan di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, Sabtu (5/9/2026).
Lanjut ia memaparkan, sebagian area yang terdampak kebakaran berada di dalam kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Di beberapa lokasi terdampak, Otorita IKN juga menemukan bekas penebangan pohon berukuran besar yang mengindikasikan adanya aktivitas pembalakan.
“Setelah kami melakukan pemadaman api, ada bekas tebangan pohon-pohon besar. Jadi kuat dugaan bahwa ada pembakaran setelah penebangan,” sambungnya.
Pihaknya menilai kebakaran yang terjadi di lokasi tersebut bukan semata-mata fenomena alam. Berdasarkan kondisi dan temuan di lapangan, Otorita menduga kejadian ini erat kaitannya dengan tindakan manusia, baik itu sengaja ataupun kelalaian.
Myrna menambahkan, kebakaran di kawasan konservasi tidak hanya berdampak terhadap tutupan vegetasi. Melainkan juga keberlangsungan ekosistem dan habitat berbagai makhluk hidup yang berada di dalamnya.
“Ini adalah untuk keselamatan kita semua. Ini adalah untuk keselamatan makhluk hidup yang ada. Kalau areal ini terbakar, berapa banyak makhluk hidup yang harus kehilangan habitatnya,” timpalnya.
Tak segan tempuh jalur hukum
Selain penanggulangan, kata Myrna, pihaknya saat ini turut mempersiapkan langkah-langkah penegakan hukum. Satu kasus yang terjadi di area tersebut kini masuk dalam proses penyidikan. Aparat penegak hukum juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembakar lahan.
Seiring dengan upaya tersebut, Otorita mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Khususnya di kawasan konservasi seperti Tahura Bukit Soeharto.
Area konservasi tersebut pernah mengalami kebakaran terbesar pada 1997. Karena itu, Otorita memahami bahwa proses pemulihan ekosistem membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Dalam kondisi El Niño dan kondisi tanah yang belum sepenuhnya pulih saat ini, Otorita IKN menilai Tahura Bukit Soeharto semakin rentan terbakar.
“Karena itu, tidak boleh melakukan perambahan, pembukaan lahan di kawasan ini, terlebih dengan cara membakar,” pesan Myrna.
Selanjutnya, Myrna berharap seluruh pihak turut bersama mencegah kebakaran dan menjaga kawasan konservasi. Apabila berbagai langkah persuasif ini tidak diindahkan, maka Otorita IKN tidak segan menempuh jalur hukum.
“Tentu saja jalan terakhir adalah kita akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.












