Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menambah daftar investasi yang masuk ke kawasan pusat pemerintahan Indonesia
Otorita IKN
Aktivitas Ilegal Rusak 4.000 Hektar Hutan Lindung di Sekitar Wilayah IKN
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal menindak sejumlah praktik penambangan tanpa izin di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut catatan Satgas, praktik ilegal ini telah merusak lebih dari 4.000 hektare kawasan hutan lindung
Strategi Otorita Jaga Keseimbangan Langkah Represif dan Restorasi Ekosistem Alam Nusantara
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Satgas Penindakan Aktivitas Ilegal terus memperkuat komitmen menjadikan Nusantara sebagai Forest City

