BeritaParlementaria

DPRD Sahkan Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun 2026

×

DPRD Sahkan Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Perubahan apbd balikpapan
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, bersama Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, serta unsur pimpinan DPRD menandatangani pengesahan Perubahan APBD Balikpapan Tahun Anggaran 2026. (foto: narasinegeri)

narasinegeri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026. Pengesahan Perda Perubahan APBD Balikpapan Tahun Anggaran 2026 tersebut menyusul persetujuan dari enam fraksi di DPRD Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, memimpin langsung rapat paripurna pengesahan yang berlangsung pada Senin (28/9/2026). Agenda penyampaian pandangan akhir oleh masing-masing fraksi di DPRD mengawali prosesi rapat paripurna.

“Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan sudah menjawab secara rinci saran, pendapat, dan tanggapan serta pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD. Untuk kali ini kita mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Balikpapan Tahun 2026,” jelas Alwi saat memimpin rapat paripurna.

Dalam pandangan akhir, enam fraksi secara bulat menyetujui Raperda untuk ditetapkan sebagai Perda Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026. Mendengar persetujuan dari seluruh anggota yang hadir, Alwi lantas mengetuk palu sidang sebagai penanda sahnya keputusan dewan.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, Raperda tentang Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026 saya nyatakan sah,” ucap Alwi.

Usai pengesahan, Alwi meminta Pemerintah Kota Balikpapan untuk segera melengkapi berkas administrasi guna proses evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Timur. Langkah ini menjadi krusial agar anggaran yang telah disepakati dapat segera direalisasikan untuk pembangunan. Sehingga, masyarakat Balikpapan dapat segera merasakan manfaatnya.

“Kami berharap proses evaluasi dari Gubernur bisa segera tuntas, sehingga anggaran yang telah ditetapkan dapat segera dimanfaatkan,” tegas Alwi.

Dalam agenda rapat paripurna, Ketua DPRD Balikpapan turut mengumumkan hasil evaluasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Saya umumkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sah menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2026,” demikian Alwi.

Tinggalkan Balasan