BeritaBerita Utama

Pemkot Putuskan Siswa Sekolah di Balikpapan Belajar Dari Rumah, Mengapa Baru Sekarang?

×

Pemkot Putuskan Siswa Sekolah di Balikpapan Belajar Dari Rumah, Mengapa Baru Sekarang?

Sebarkan artikel ini
Pembelajaran jarak jauh Balikpapan
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menegaskan kebijakan PJJ peserta didik SD dan SMP mempertimbangkan risiko dampak asap karhutla yang mempengaruhi kualitas udara Kota Balikpapan akhir-akhir ini. (foto: dok/narasinegeri)

narasinegeri – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sistem belajar-mengajar ini berlaku di seluruh sekolah dasar maupun menengah pertama mulai Rabu, 14 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut menyusul status kualitas udara Kota Balikpapan yang kini menyentuh level tidak sehat. Sebagai dampak asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai daerah.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyatakan, dampak asap jangan sampai meluas hingga memengaruhi kesehatan peserta didik.

Karena itu, pihaknya melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan unsur terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Serta mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat hingga akhirnya mengambil kebijakan tersebut.

“Dengan pertimbangan menjaga kesehatan anak-anak kita, mulai besok kita menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh,” kata Rahmad, Selasa (13/10/2026).

Ia melanjutkan, PJJ atau belajar dari rumah sementara ini akan berlaku hingga Jumat 16 Oktober 2026. Beriringan dengan itu, Pemkot terus melakukan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah lebih lanjut.

Meskipun curah hujan pada hari Selasa cukup tinggi di sebagian wilayah, Pemkot Balikpapan tidak ingin mengambil risiko.

“Kita lihat dulu sampai tiga hari ke depan. Kalau memang asap mulai reda, kita evaluasi,” imbuh Wali Kota.

Rahmad menegaskan, pembelajaran dari rumah bukan berarti peserta didik libur. Melainkan tetap belajar dengan pengawasan orang tua dan pemantauan absensi dari sekolah.

Untuk itu, orang tua harus memastikan putra-putrinya tetap mengikuti pembelajaran sesuai jadwal dari sekolah.

“Kami berpesan kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak, memastikan mereka tetap absen dan belajar seperti biasa,” imbau Wali Kota.

Baca juga: Kabut Asap Mulai Kasat Mata, Dinkes Balikpapan Anjurkan Warga Pakai Masker

Mengenai rencana kebijakan serupa untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA), Pemkot Balikpapan akan berkomunikasi dengan pemerintah provinsi.

Menurut catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sepanjang Oktober 2026 mencapai 3.100. Sementara, pada September lalu, gangguan kesehatan serupa mencapai 6.100 kasus.

Kepala Dinkes, Alwiati, menerangkan kondisi kabut asap karhutla memperparah tingkat kerentanan warga terhadap ISPA. Selain faktor iklim kemarau dan sirkulasi virus influenza.

“Kabut asap ini memperburuk risiko. Penderita ISPA yang memiliki riwayat penyakit asma kondisinya bisa semakin parah,” ungkapnya.

Mencermati kondisi tersebut, Dinkes mengingatkan warga, utamanya kelompok rentan yakni, anak-anak dan lanjut usia (lansia) agar meningkatkan kewaspadaan. Alwiati mengimbau warga wajib mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Harus memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Jika mulai merasakan gejala sakit segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. Seluruh puskesmas kami siap memberi pelayanan maksimal,” imbaunya.

Tinggalkan Balasan