BeritaParlementaria

Taat Aturan, DPRD Balikpapan Tunggu Prosesi Serah Terima Gedung Baru Dari DPU

×

Taat Aturan, DPRD Balikpapan Tunggu Prosesi Serah Terima Gedung Baru Dari DPU

Sebarkan artikel ini
gedung baru DPRD Balikpapan
Penampakan salat satu sudut di dalam gedung baru DPRD Kota Balikpapan. Sampai dengan saat ini, progres pembangunan kantor baru wakil rakyat itu sudah menyentuh angka 95 persen. (foto: narasinegeri)

Progres proyek pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kini telah menyentuh tahap akhir. Keberadaan kantor baru wakil rakyat ini bertujuan untuk lebih menunjang aktivitas kedewanan dan pelayanan publik di Kota Beriman.

Berdasarkan pemantauan fisik di lapangan, progres pengerjaan infrastruktur tersebut telah menyentuh angka 95 persen. Kendati struktur bangunan telah berdiri sempurna, pihak legislatif menegaskan belum terburu-buru untuk menempati fasilitas baru tersebut.

DPRD Balikpapan memilih untuk mempertimbangkan prosedur tata kelola aset daerah. Sesuai ketentuan, operasional gedung ini baru bisa berlaku setelah adanya proses serah terima resmi dari pelaksana teknis pembangunan.

“Kita enggak bisa menempati kalau belum ada serah terima dari PU–Dinas Pekerjaan Umum–. Karena teknis pengerjaannya kan dari PU, berarti tanggung jawab kegiatannya masih berada di PU. Kalau saya lihat, progres pembangunannya, ya tinggal finishing-finishing saja,” terang Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, Senin (8/6/2026).

Serah terima gedung baru DPRD Kota Balikpapan
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, memastikan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan DPU Balikpapan mengenai proses serah terima gedung. (foto: narasinegeri)

Untuk memastikan tahapan berikutnya, pimpinan dewan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan. Alwi menilai penting langkah tersebut, guna menilik peta jalan penyelesaian akhir pengerjaan. Selain untuk menentukan waktu serah terima aset yang tepat, agar tidak melanggar aturan administrasi.

Terlepas dari itu, Alwi enggan berspekulasi lebih jauh mengenai kebutuhan anggaran di sisa pengerjaan proyek. Menurut dia, segala urusan teknis, rincian serapan anggaran, sepenuhnya berada di bawah otoritas DPU.

“Mengenai apakah sisa pengerjaan ada tambahan anggaran atau apa, itu bisa ditanyakan langsung ke PU. Nanti ditanyakan ke sana, karena PU yang berwenang penuh untuk hal itu,” tuturnya menanggapi potensi adanya tambahan anggaran dalam sisa 5 persen tahap finishing.

Dengan dukungan gedung yang lebih representatif, Alwi berharap kinerja pengawasan, penganggaran, dan legislasi anggota dewan berjalan semakin optimal.

Tinggalkan Balasan