BeritaBerita Utama

Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Kasatresnarkoba Polres Kukar, Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Narkotika

×

Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Kasatresnarkoba Polres Kukar, Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, ditangkap atas dugaan keterlibatan dengan jaringan pengedar narkotika. (ilustrasi oleh AI)

Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur resmi menahan AKP Yohanes Bonar Adiguna atas dugaan keterlibatan kasus peredaran narkotika.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yuliyanto, membenarkan proses hukum terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara itu.

“Benar, yang bersangkutan diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim,” kata Yuliyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

Meski demikian, Polda Kaltim belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat AKP Yohanes. Baik itu kronologis penangkapan, maupun perannya dalam kasus tersebut. Yulianto memastikan, penyidik masih melakukan pendalaman kasus.

“Kasusnya masih dalam proses pengembangan, sehingga belum dapat kami sampaikan secara rinci,” imbuhnya.

Kasus ini menambah panjang daftar keterlibatan oknum polisi di Kalimantan Timur dalam perkara narkotika. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga mengusut dugaan keterlibatan mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Nama AKP Deky muncul setelah Mabes Polri mengambil alih kasus jaringan narkoba yang dikendalikan bandar bernama Ishak. Unit Reskrim Polsek Melak, Kutai Barat, menangkap Ishak pada 11 Februari 2026 lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengakui bahwa penyidiknya telah mendapat bukti petunjuk terkait keterlibatan AKP Deky dalam jaringan bandar narkotika.

Eko menegaakan, mantan perwira Polres Kubar itu sampai kini masih menjalani pemeriksaan etik di Penempatan Khusus (Patsus) Divisi Propam Polda Kalimantan Timur. Bersamaan dengan itu, penyidik terus memproses kasus pidananya.

Tinggalkan Balasan

Berita

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan penerimaan siswa baru. Keterlibatan publik menjadi bagian penting upaya menjaga transparansi Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) dan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM). Sekaligus, menjamin hak anak dalam memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi

Berita

Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur, Senin (16/3/2026). Sekira 4 jam lamanya tim penyidik bidang tindak pidana khusus memeriksa kantor yang beralamat di Jl. MT. Haryono, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu itu

Berita

PT Kaltim Kariangau Terminal melalui tahun 2025 dengan catatan pelayanan arus petikemas mencapai 200.418 TEUs. Capaian ini tak lepas dari faktor dinamika industri logistik sepanjang periode tersebut. Meski demikian, operator pelabuhan petikemas di Balikpapan itu memastikan seluruh operasional layanan berjalan secara konsisten.