Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) masih terus bergulir.
Menurut catatan Bapemperda, tahun ini ada 19 Rancangan Perda (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Sembilan Raperda merupakan usulan DPRD, sedangkan sisanya dari Pemerintah Kota Balikpapan.
Andi Arif mengemukakan, sebagian kecil dari jumlah tersebut merupakan raperda baru. Selebihnya merupakan kelanjutan pembahasan Raperda yang belum rampung.
Seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran, Politisi Partai Golkar itu memastikan, proses pembentukan Perda tidak terlalu terpengaruh oleh kondisi tersebut. Penyelesaian Perda tetap menjadi prioritas Bapemperda sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan.
“Dengan adanya efisiensi, dampaknya tidak terlalu signifikan. Karena perda ini sebenarnya kebutuhan Pemerintah Kota Balikpapan, maka proses pembentukannya tetap menjadi prioritas,” sebut Andi Arif usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kanwil Kemenkum Kaltim di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan, Senin (20/4/2026).
Lebih lanjut, Andi Arif menekankan fungsi strategis perda sebagai landasan hukum sekaligus instrumen kerja perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Tanpa regulasi, pelaksanaan program pemerintah berpotensi menghadapi kendala, baik itu dari sisi legalitas maupun teknis. Maka itulah, DPRD bersama pemerintah kota berupaya mengakselerasi penyelesaian raperda, terutama yang kebutuhannya bersifat mendesak.
“Perda ini bisa menjadi alat kerja perangkat daerah, sehingga program pemerintah yang dijalankan memiliki dasar hukum yang kuat,” tambahnya.
Kembali ke dampak efisiensi, meski tidak terlalu signifikan kebijakan tersebut tentunya mempengaruhi aspek teknis pembahasan. Misalnya, pengaturan jadwal rapat dan koordinasi antar pihak terkait.
Namun demikian, Andi Arif menilai penyesuaian tersebut masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu substansi pembahasan.
“Yang jelas, perancangan perda tetap kita dorong agar segera selesai karena memang menjadi kebutuhan daerah,” tegasnya.














