DPRD Kota Balikpapan mulai menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses.
Perubahan regulasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas operasional dan tata kelola perusahaan agar lebih profesional serta adaptif terhadap perkembangan ekonomi daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa revisi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran Perumda dalam mendukung pembangunan kota.
“Evaluasi ini bertujuan memperkuat regulasi serta meningkatkan efektivitas operasional Perumda Manuntung Sukses,” ujar Andi Arif usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Perumda Manuntung Sukses, Kamis (6/2/2025).
Dalam pembahasan revisi, DPRD mencermati beberapa pasal dalam Perda Nomor 4 Tahun 2018 yang perlu mengalami perubahan. Perubahan ini bertujuan mendorong fleksibilas kinerja Perumda dalam menghadapi tantangan bisnis ke depannya semakin lebih baik.
Dengan demikian, Perumda akan mampu merespons dinamika pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih cepat dan adaptif
Penyesuaian juga akan berlaku pada mekanisme operasional perusahaan agar menjadi lebih efisien.
Selain itu, revisi ini juga menitikberatkan pada peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan. Karena tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel akan mampu memperkuat kontribusi Perumda terhadap perekonomian daerah.
Andi Arif menegaskan bahwa revisi Perda ini tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga mempersiapkan Perumda Manuntung Sukses menghadapi tantangan di masa depan.
“Kami ingin perubahan ini menjadikan Perumda lebih profesional dan mandiri dalam menjalankan fungsinya,” harapnya.
Perubahan regulasi juga bertujuan mengoptimasikan peran Perumda sebagai pilar ekonomi daerah. Selain meningkatkan pendapatan daerah, perusahaan juga berpotensi membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
DPRD berharap revisi Perda ini dapat segera rampung. Harapannya agar Perumda Manuntung Sukses dapat beroperasi dengan regulasi yang lebih mendukung pertumbuhan serta keberlanjutan usaha.