DPRD Kota Balikpapan belum menentukan sikap terkait rencana penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Sampai saat ini, Dewan masih menunggu keputusan resmi maupun instruksi tertulis dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri

