BeritaParlementaria

Revitalisasi Kawasan BP Butuh Rp90 Miliar, Yusri: Tahun Depan Pun Belum Tentu Terlaksana

×

Revitalisasi Kawasan BP Butuh Rp90 Miliar, Yusri: Tahun Depan Pun Belum Tentu Terlaksana

Sebarkan artikel ini
revitalisasi kawasan BP
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkap rencana revitalisasi menyeluruh kawasan BP memerlukan anggaran hingga Rp90 miliar. (foto: narasinegeri)

narasinegeri – Kawasan Terminal Balikpapan Permai (BP) yang pernah menjadi salah satu destinasi ikonik di era 1990-an, kini menanti sentuhan revitalisasi. Namun, keinginan untuk mengembalikan kejayaan kawasan tersebut harus terbentur keterbatasan anggaran daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengungkapkan bahwa rencana penataan dan revitalisasi kawasan itu memerlukan biaya hingga Rp90 miliar. Angka yang terbilang fantastis tersebut membuat rencana besar penataan kawasan terpaksa menggantung.

“Untuk terminalnya saja itu butuh sekitar Rp90 miliar. Tapi kalau melihat kondisi sekarang, sepertinya kita tidak bisa laksanakan tahun ini, tahun depan pun belum tentu,” ujar Yusri usai rapat dengar pendapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (14/9/2026).

Yusri berkelakar, bahwa dorongan legislatif tidak akan terlaksana tanpa adanya anggaran yang memadai dari Pemerintah Kota.

“Biar kita berencana, tapi kalau tidak ada anggaran untuk apa juga. Hari ini kita berencana mau pakai baju yang mahal, tapi kalau kita tidak punya uang, ya kita hanya bisa jadi penonton saja,” selorohnya.

Baca juga: Misi Komisi III DPRD Balikpapan Mengembalikan Fungsi Kawasan BP Sebagai Destinasi Ikonik

Kawasan BP menjadi salah satu saksi sejarah perkembangan Kota Balikpapan. Kawasan yang dulunya milik PT Sinar Mas Wisesa itu resmi berlalih menjadi aset Pemerintah Kota Balikpapan sejak tahun 1991.

Pada masa kejayaannya, kawasan ini menjadi tempat favorit warga untuk berwisata, berbelanja, hingga menikmati aneka hiburan rakyat.

Namun, kondisi hari ini berbalik 180 derajat. Kawasan yang dulunya akrab menjadi destinasi ikonik itu kini justru menjadi kumuh dan kurang teratur.

Keberadaan fasilitas pedestrian di kawasan itu tidak lagi berfungsi optimal. Sejumlah pihak memanfaatkannya untuk melakukan aktivitas komersil tanpa izin dan retribusi yang jelas.

Maraknya angkutan kota (angkot) yang ‘ngetem’ hingga menginap di area terminal semakin memperburuk estetika. Bahkan aktivitas sejumlah warga saat malam memicu kerawanan sosial di kawasan itu.

“Kita tidak menginginkan hal-hal yang menurut kita jauh dari norma justru terjadi di tempat itu. Paling tidak kita ingin tempat itu tertata dan kembali menjadi kawasan yang teratur,” tegas Yusri.

Meskipun revitalisasi menyeluruh terhalang biaya, DPRD Balikpapan tetap mendorong lima leading sector di kawasan itu untuk melakukan penertiban dan penataan. Langkah ini juga sejalan dengan pembahasan Raperda Ketertiban Umum yang kini masuk tahap penggodokan.

Tinggalkan Balasan

Perubahan apbd balikpapan
Berita

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026. Pengesahan Perda Perubahan APBD Balikpapan Tahun Anggaran 2026 tersebut menyusul persetujuan dari enam fraksi di DPRD Kota Balikpapan

Raperda P4GN Balikpapan
Berita

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Balikpapan terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pengawasan lembaga maupun institusi swasta pelaksana rehabilitasi medis maupun sosial bagi para penyalahguna menjadi salah satu muatan penting dalam regulasi ini