Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Sekretaris Fraksi Gerindra, Siswanto Budi Utomo, menegaskan bahwa regulasi ini akan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Regulasi ini sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik lebih banyak investor ke Balikpapan,” ujar Siswanto saat membacakan pendapat akhir fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/2/2025).
Lebih lanjut ia menyampaikan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan investasi di Balikpapan. Proyek strategis nasional ini telah mempercepat pertumbuhan berbagai sektor, terutama infrastruktur, ketenagakerjaan, serta usaha kecil dan menengah (UMKM).
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), realisasi investasi kota Balikpapan menunjukan peningkatan signifikan. Pada 2023, investasi di Balikpapan mencapai Rp24,1 triliun, naik 683,44% ketimbang tahun sebelumnya. Tren ini terus berlanjut dengan investasi pada 2024 yang mencapai Rp25 triliun.
“Lonjakan ini menunjukkan bahwa Balikpapan semakin menarik bagi investor. Dengan regulasi yang jelas, pertumbuhan ini bisa terus berlanjut,” ungkapnya.
Fraksi Gerindra berpendapat bahwa Raperda ini akan memberikan kepastian hukum bagi investor serta mempermudah proses investasi. Dengan mekanisme pemberian insentif yang jelas dan kemudahan perizinan, akan meningkatkan minat investor domestik maupun asing untuk berinvestasi di Balikpapan.
Selain itu, regulasi ini juga berperan dalam menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Siswanto menekankan bahwa investasi yang masuk harus memberi manfaat luas bagi masyarakat setempat.
“Kami ingin investasi tidak hanya menguntungkan investor besar, tetapi juga membuka peluang bagi UMKM dan pekerja lokal,” ujarnya.
Dukungan ini menunjukan komitmen Fraksi Gerindra dalam menciptakan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutur Siswanto.