BeritaParlementariaPolitik

Belum Jadi Bahasan Banmus DPRD Balikpapan, Isu Rotasi AKD Menggelinding

×

Belum Jadi Bahasan Banmus DPRD Balikpapan, Isu Rotasi AKD Menggelinding

Sebarkan artikel ini
AKD dprd balikpapan
Anggota Banmus DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mengakui jadwal AKD paruh masa jabatan belum masuk pembahasan pihaknya. (foto: narasinegeri)

narasinegeri – Potensi perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Balikpapan mulai mengemuka jelang paruh masa jabatan anggota legislatif periode 2024–2029. Meski riak mulai terdengar, jadwal pelaksanaan AKD belum masuk dalam agenda pembahasan Badan Musyawarah (Banmus).

Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, memperkirakan rencana pelaksanaan AKD baru masuk tahap pembahasan pada masa sidang ketiga.

“Belum, pembahasan baru ada di masa sidang ketiga,” sebut Oddang, Selasa (11/8/2026).

Sebagai informasi, masa sidang ketiga bergulir mulai September hingga akhir tahun 2026. Dengan begitu, proses AKD paruh masa jabatan diperkirakan berlangsung awal tahun depan.

Mengenai potensi perubahan formasi AKD di tengah periode, Oddang menganggap sebagai tahapan yang wajar. Namun ia menekankan, bahwa perubahan bukan hanya bergantung pada dinamika internal dewan.

Penempatan anggota pada komisi, badan termasuk unsur pimpinan adalah bagian dari keputusan masing-masing partai melalui fraksi di legislatif.

“Fraksi ini kan kepanjangan tangan partai di DPRD. Jadi, keputusan biasanya sudah matang di partai masing-masing baru masuk ke dewan,” jelasnya.

Kendati kelak mengalami perubahan, mekanisme perubahan AKD tetap harus mengikuti aturan yang berlaku di DPRD. Meski pada dasarnya, tiap anggota dewan tidak bisa serta-merta mengesampingkan penugasan partai.

“Umumnya, kalau sudah ada surat tugas dari partai, anggota harus menjalankan. Kalau tidak, ada mekanisme dari partai,” timpal Oddang.

Meski demikian, ia menilai diskusi soal kemungkinan rotasi susunan AKD pada saat ini masih terlalu dini. Oddang mengkhawatirkan, hal tersebut bakal menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau terlalu cepat menjadi konsumsi publik, khawatirnya jadi spekulasi. Jadi kita tunggu saja prosesnya,” pesannya.

Tinggalkan Balasan