narasinegeri – Ketentuan jam edar kendaraan bermuatan berat di Balikpapan tidak akan efektif tanpa pengawasan yang konsisten. DPRD Balikpapan menekankan peningkatan status regulasi jam operasional kendaraan berat, harus diiringi kesiagaan petugas dan koordinasi lintas instansi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana mengubah status Surat Edaran (SE) tentang jam edar kendaraan berat menjadi Peraturan Wali Kota (Perwali). Kebijakan tersebut mencermati kondisi masih tingginya risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan muatan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengingatkan agar langkah tersebut harus tersusun matang, sekaligus nantinya dapat dilaksanakan secara tegas.
“Rencananya harus matang dan juga harus dijalankan secara tegas. Jangan sampai hanya membuat aturan, tetapi tidak terlaksana dengan baik,” kata Yusri, Selasa (11/8/2026).
Selain itu, ia juga mengingatkan soal peran Forum Lalu Lintas di Kota Balikpapan. Forum tersebut seharusnya menjadi wadah penguat koordinasi seluruh pihak yang berwenang dalam mengatur lalu lintas.
Sinergi menjadi penting, karena pengaturan kendaraan berat tidak hanya menyangkut kelancaran arus kendaraan. Melainkan juga berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Yusri memahami, pembatasan kendaraan berat melalui Perwali bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Karena itu, penerapan regulasi harus diiringi dengan pengawasan yang disiplin.
“Jam operasional itu harusnya diimbangi dengan petugas yang bekerja di lapangan,” lugasnya.
Menurutnya, penjagaan tidak boleh hanya ada pada saat berlakunya jam larangan melintas, tapi sepanjang kondisi arus lalu lintas perlu dikendalikan.
Lebih lanjut, ia turut menyinggung keberadaan pos pengawasan di berbagai titik yang tidak terjaga, khususnya di wilayah Balikpapan Utara. Kondisi tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi dalam mengawasi lalu lintas kendaraan muatan berat.
Komisi yang membidangi perhubungan di DPRD berharap Forum Lalu Lintas benar-benar menjalankan fungsinya dan mengambil peran.
“Kalau (koordinasi) itu berjalan seperti yang digaungkan, pasti akan ada yang berjaga di pos tersebut,” tuturnya.














