BeritaBerita Utama

Polda Kaltim Ringkus Sindikat Curanmor Lintas Kota: Belasan Motor Dijarah Sejak 2022

×

Polda Kaltim Ringkus Sindikat Curanmor Lintas Kota: Belasan Motor Dijarah Sejak 2022

Sebarkan artikel ini
Subdit Jatanras Polda Kaltim membekuk sindikat curanmor lintas kota. Petugas menyita belasan sepeda motor hasil jarahan para pelaku. (foto: ist)

Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Kaltim mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di Balikpapan dan Samarinda sejak 2022. Dari pengungkapan ini, penyidik meringkus empat tersangka dengan peran berbeda. Tiga di antaranya sebagai eksekutor berinisial KA, SN, dan T, serta seorang penadah berinisial YS.

“Sindikat ini telah beraksi di 20 lokasi di Balikpapan dan Samarinda. Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” ungkap Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, Kompol Agta Buwana Putra, Rabu (22/1/2025).

Dalam serangkaian penyergapan, petugas turut menyita 18 sepeda motor berbagai jenis sebagai barang bukti hasil jarahan. Adapun para sindikat melakukan aksi dengan cara merusak kunci kontak atau memanfaatkan soket untuk menghidupkan mesin sebagai modus operandi.

Menurut Agta, tersangka YS menjual motor hasil curian melalui marketplace online dengan harga rata-rata Rp5 juta per unit. “Biasanya motor-motor itu dibongkar terlebih dahulu sebelum dijual,” jelasnya.

Penyidik kini terus mengejar jaringan sindikat ini untuk mengungkap lebih banyak lokasi dan pihak yang terlibat. “Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan ini sepenuhnya,” tegas Agta.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Kaltim dalam memberantas kejahatan jalanan. Polda Kaltim turut mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada pihak berwajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *