Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama implementasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Hal ini menjadi penekanan Fraksi Nasdem DPRD Kota Balikpapan dalam pendapat akhirnya pada Rapat Paripurna, Selasa (11/2/2025). Kendati bertujuan menarik lebih banyak investor, Regulasi ini harus selaras dengan kepentingan daerah dan masyarakat.
Fraksi Nasdem melalui Vera Yulianti, menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh menguntungkan segelintir pihak. Pemberian insentif mestinya berlaku bagi investor yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak ingin kebijakan ini justru dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. Insentif harus diberikan kepada investor yang benar-benar membawa manfaat bagi Balikpapan,” tegas Vera saat membacakan pendapat akhir Fraksinya.
Mengamati posisi strategisnya, Balikpapan memiliki potensi besar sebagai pusat ekonomi dan logistik. Untuk itu, Nasdem menekankan pemberian insentif harus melalui sistem berbasis data yang transparan dan dapat terpantau oleh publik.
Mekanisme evaluasi yang ketat menjadi penting agar setiap investasi yang masuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan insentif ini benar-benar efektif. Jangan sampai ada investasi yang hanya menguntungkan investor tanpa memberi manfaat bagi masyarakat Balikpapan,” tukasnya.
Fraksi Nasdem juga mendorong kerja sama yang lebih erat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga akademik. Harapannya, kolaborasi ini mampu menciptakan investasi yang berkelanjutan, mendorong inovasi, serta memberdayakan tenaga kerja lokal.
Sektor strategis seperti energi terbarukan dan industri kreatif juga patut mendapat perhatian utama dalam kebijakan ini. Sehingga investasi yang masuk tidak hanya membawa modal, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan ekonomi berbasis keberlanjutan.
Melalui implementasi perda ini, DPRD menargetkan Balikpapan menjadi kota yang semakin kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.