Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyoroti santernya keluhan warga terkait kerusakan kendaraan usai mengisi bahan bakar.
Ia tak menampuk maraknya aduan mengenai persoalan ini dari sejumlah pemilik kendaraan. Menurut laporan, kendaraan mengalami mogok atau kehilangan tenaga usai mengisi bahan bakar jenis Pertamax.
“Keluhan masyarakat kami tindak lanjuti melalui kunjungan langsung. Kami ingin memastikan ada transparansi dalam penanganan masalah ini,” jelas Budiono usai kunjungan lapangan Komisi II ke kantor Pertamina Patra Niaga dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (9/4/2025).
Dalam permasalahan ini, legislatif berperan mengawal untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait ketentuan perlindungan konsumen. Maka dari itu, Komisi II akan terus memantau proses investigasi hingga tuntas.
Pada kesempatan itu, dewan menuntut Pertamina untuk meningkatkan pengawasan distribusi dan kualitas BBM di lapangan. Langkah ini menjadi penting untuk meminimalisir keluhan serupa sekaliug sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap produk Pertamina.
Budiono berharap inisitatif dewan dan respons cepat Pertamina mampu mendorong persoalan ini segera menemui titik terang. Upaya tersebut juga demi memberi jawaban objektif dan solusi konkret atas keresahan masyarakat.
Investigasi Berjalan, Pertamina Patra Niaga Garansi Kualitas RON 92 Terjaga
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga, Henry Eko, menjamin terjaganya kualitas BBM yang terdistribusi. Termasuk pula jenis Pertamax dan Pertamax Turbo.
“Berdasarkan investigasi sementara, kami belum menemukan penyimpangan kualitas BBM. Sampel dari SPBU, tangki pendam, dan depot penyimpanan menunjukkan hasil normal,” sebut Henry.
Pertamina juga memastikan bahwa investigasi masih berlanjut, termasuk menguji sampel dari sejumlah bengkel untuk memperjelas penyebab masalah kendaraan. Selain itu, Henry menegaskan bahwa perubahan warna BBM bukan penanda mutu, melainkan indikator jenis produk.
“Tidak ada bukti pencampuran atau pengoplosan BBM sejauh ini. Kami tetap berkomitmen menjalankan standar operasional yang ketat,” tambahnya.
Selain itu, Pertamina telah membuka kanal pengaduan di SPBU bagi konsumen yang merasa dirugikan. Namun demikian, Henry meminta agar setiap aduan harus disertai bukti lengkap, termasuk hasil pemeriksaan dari bengkel resmi.
“Kami tidak menutup pintu bagi keluhan masyarakat. Setiap aduan akan kami proses dengan pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.