Komisi I DPRD Kota Balikpapan menaruh perhatian serius terhadap krisis Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot). Problem ini menjadi salah satu bahasan utama Komisi I dalam rapat Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun anggaran 2027.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, mengakui hampir seluruh perangkat daerah masih menghadapi situasi kekurangan aparatur. Di tengah tingginya tuntutan pelayanan publik, pemerintah menerapkan kebijakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menutup kekurangan.
“Mengenai kepegawaian, selama ini kita memang masih kekurangan staf. Untuk menutup kekurangan, maka ada kebijakan perekrutan PPPK, khususnya paruh waktu,” terangnya, usai gelaran rapat di ruang kerja Komisi I DPRD Balikpapan, Senin (22/8/2026).
Namun, persoalan tak otomatis selesai sampai di situ. Mekanisme penganggaran gaji PPPK paruh waktu kini membebani kas daerah.
DPRD Balikpapan, katanya, berkomitmen memperjuangkan agar beban gaji tenaga paruh waktu ini tidak terus-menerus menekan keuangan daerah. Komisi I mengupayakan agar pemerintah pusat ikut turun tangan mengintervensi mekanisme pengupahan ini.
“Saat ini kita masih terus berjuang di tingkat pusat. Kita ingin pembiayaan tenaga paruh waktu ini jangan seluruhnya menjadi beban APBD,” ujar Danang.
Politisi Partai Gerindra itu berharap, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk membantu meringankan beban gaji PPPK di daerah. Kebijakan ini cukup krusial, seiring dampak pemangkasan dana transfer pusat ke daerah.
Pada pembahasan RKPD kali ini, Komisi I mempertimbangkan mengurangi mayoritas program perangkat daerah mitra kerjanya. Kendati fokus menyiasati kondisi efisiensi anggaran, Komisi I tetap mengawal program pemerintah berdasarkan skala prioritas.
Termasuk kelanjutan pembebasan lahan Waduk Embung Aji Raden di Balikpapan Timur yang sempat mandek selama dua tahun terakhir. Untuk langkah ini, DPRD menyepakati alokasi sebesar Rp50 miliar pada tahun 2027.














