Komisi III DPRD Kota Balikpapan terus mengawasi proses perizinan pembangunan apartemen Green Valley 2 yang masih bermasalah. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa proyek ini tidak boleh dilanjutkan sebelum seluruh dokumen perizinan terpenuhi.
“Terkait izin pembangunan apartemen Green Valley 2, kami akan terus mengawal. Mereka harus melengkapi seluruh perizinannya terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan,” ujar Yusri, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, pengembang telah mendapat tenggat waktu dua bulan untuk menyelesaikan perizinan. Namun hingga kini, masih ada kendala, terutama mengenai legalitas lahan untuk pembangunan apartemen.
Selain persoalan izin, muncul pula dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua RT dalam dokumen pengajuan perizinan. Warga sekitar pun bereaksi keras karena merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan proyek.
Beberapa RT bahkan mengaku belum mendapatkan sosialisasi resmi dari pengembang. Kurangnya komunikasi dan koordinasi ini menjadi pemicu protes masyarakat.
Pengembang mengklaim telah mengajukan izin sejak sembilan bulan lalu, tetapi prosesnya masih belum tuntas. Kondisi ini memantik dewan untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Komisi III DPRD Balikpapan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengembang dan berbagai pihak terkait. RDP ini akan melibatkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kesempatan tersebut bertujuan mencari solusi atas hambatan yang ada, serta memastikan seluruh perizinan berjalan sesuai aturan.
“Nanti, setelah mereka melengkapi perizinannya, mungkin bulan depan kami akan panggil kembali untuk RDP. Dinas terkait juga akan membantu mengidentifikasi kendala yang dihadapi,” jelas Yusri.
Komisi III sebelumnya telah merekomendasi pihak terkait untuk menghentikan sementara pengembanganan apartemen Green Valley 2 menyusul temuan belum lengkapnya perizinian. Menindaklanjuti rekomendasi ini, Satpol PP Kota Balikpapan melakukan penyegelan di area proyek pembangunan apartemen, sekitar Januari lalu.