Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, meminta para pengembang perumahan segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah kota. Langkah ini dianggap krusial agar fasilitas umum seperti jalan, taman, dan ruang terbuka hijau dapat dikelola dengan optimal oleh pemerintah.
Saat ini, dari sekitar 204 pengembang di Balikpapan, baru sekitar 14 hingga 15 yang telah menyerahkan PSU mereka. Yusri menilai angka ini masih sangat kecil dibandingkan jumlah pengembang yang ada.
“Dengan penyerahan PSU, pemerintah kota bisa mengelola dan memperbaiki kekurangan fasilitas umum. Contohnya seperti di Wika, di mana pemerintah bisa turun tangan langsung,” ujar Yusri, Senin (3/3/2024).
Ia menargetkan setidaknya separuh pengembang dapat menyelesaikan proses ini tahun ini. Menurutnya, kepastian pengelolaan fasilitas umum akan berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat di perumahan.
Yusri menyebutkan bahwa belakangan ini semakin banyak pengembang yang menunjukkan inisiatif untuk menyelesaikan penyerahan PSU. Berdasarkan informasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), sejumlah pengembang mulai aktif mengurus persyaratan administrasi.
Namun, ia mengakui bahwa proses ini tidak bisa selesai dalam waktu singkat. Penyerahan PSU melibatkan berbagai tahapan yang harus diselesaikan secara bertahap.
“Prosesnya cukup panjang karena ada beberapa instansi terkait yang harus dilibatkan, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disperkim, dan pemerintah kota. Bahkan, DPRD juga turut mengawal agar semuanya berjalan lancar,” jelasnya.
Salah satu kendala utama dalam penyelesaian PSU adalah tidak adanya batas waktu yang mengikat para pengembang. Hingga kini, belum ada regulasi yang mewajibkan mereka untuk segera menyerahkan PSU dalam periode tertentu.
“Tidak ada perjanjian yang mengatur tenggat waktu penyerahan PSU. Tapi, kami melihat ada itikad baik dari pengembang untuk menyelesaikan ini,” kata Yusri.