Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan menegaskan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Dukungan ini terungkap dalam pandangan akhir fraksi saat Rapat Paripurna DPRD di Grand Senyiur Hotel, Balikpapan, Senin (14/4/2025).
Melalui juru bicaranya, Muhammad Hamit, Fraksi PKB include Hanura dan Demokrat menilai Raperda ini sebagai langkah konkret melindungi pertumbuhan anak. Perlindungan anak, kata Hamit, harus bermula dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman.
Maka dari itu, Pemerintah Kota Balikpapan wajib menyediakan kawasan bermain anak yang layak. Selain itu, juga menjamin keamanan dan keselamatan anak-anak di area publik yang tersedia.
Kemudian, Fraksi PKB turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan formal dan informal bagi anak-anak. Pemerintah sepatutnya memperhatikan penyediaan layanan pendidikan, termasuk bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Selanjutnya, fraksi ini menekankan perlunya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peran aktif orangtua dalam pembinaan anak. Menurut PKB, keterlibatan orangtua sangat penting, baik dalam lingkungan keluarga maupun pendidikan formal.
Fraksi PKB tak luput mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi Perda ini bergantung pada koordinasi lintas sektor. Maka pemerintah kelak perlu memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dan para pemangku kepentingan dalam penyelenggaran kota layak anak.
Hamit juga menegaskan penekankan Fraksi PKB atas pentingnya langkah evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan ini. Tujuannya untuk memastikan setiap langkah berjalan efektif dan sesuai tujuan.
Dengan memperhatikan seluruh poin tersebut, Fraksi PKB optimistis Kota Balikpapan dapat mewujudkan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan anak. Pemenuhan hak-hak anak, menurut PKB, akan mendorong terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.
“Atas dasar pertimbangan tersebut, dan dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB include Hanura dan Demokrat DPRD Kota Balikpapan menerima dan menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Hamit menutup pandangan akhir fraksinya.