Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Balikpapan mendukung pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak. Namun, fraksi gabungan ini mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi Perda ini bergantung pada ketersediaan anggaran dan kebijakan.
Pernyataan ini terungkap dalam pandangan akhir fraksi saat Rapat Paripurna DPRD di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Senin (14/4/2025). Juru bicara fraksi, Arisanda, menyampaikan bahwa pengesahan Perda yang sempat tertunda sejak 2024 itu belum cukup hanya dengan apresiasi.
Fraksi PKS-PPP menegaskan bahwa Perda tidak boleh berhenti pada aspek legal formal semata. Pemerintah daerah harus menunjukkan komitmennya melalui kebijakan dan alokasi anggaran untuk perlindungan hak anak.
Selanjutnya, fraksi ini menyoroti pentingnya alokasi anggaran khusus bagi program perlindungan anak berbasis masyarakat.
Arisanda saat membacakan pandangan akhir fraksinya, menyinggung minimnya perhatian terhadap petugas perlindungan perempuan dan anak. Padahal peran mereka cukup besar. Petugas ini berada di garis depan dalam upaya pencegahan kekerasan, edukasi tumbuh kembang, hingga penanganan stunting.
Oleh sebab itu, pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan dan ketersediaan sumber daya bagi operasional mereka.
Arisanda juga mengkritik program makan bergizi gratis yang hanya menjawab sebagian kecil kebutuhan anak. Sementara masih banyak aspek lain yang perlu mendapat intervensi. Misalnya, pendidikan karakter anak, perlindungan dari kekerasan digital, serta penguatan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan.
PKS maupun PPP menilai penting ketiga hal tersebut untuk membentuk generasi yang sehat dan berdaya.
Arisanda juga menguraikan lima tujuan utama dari Perda Kota Layak Anak. Antara lain, melindungi hak anak, meningkatkan kualitas hidup, mencegah eksploitasi, mendorong partisipasi anak, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Meski demikian, secara spesifik PKS-PPP menyerukan agar implementasi atas regulasi ini berlaku secara penuh dan berkelanjutan.
“Kita ingin Balikpapan benar-benar menjadi kota yang ramah anak, bukan hanya dalam dokumen hukum, tapi juga dalam praktik nyata di lapangan,” ucap Arisanda menutup pandangan akhir fraksinya.