BeritaParlementariaPolitik

Kejar Target PAD dan Serapan Anggaran, Fraksi PKS-PPP Desak Pemerintah Kota Balikpapan Kerja Ekstra

×

Kejar Target PAD dan Serapan Anggaran, Fraksi PKS-PPP Desak Pemerintah Kota Balikpapan Kerja Ekstra

Sebarkan artikel ini
Pendapatan asli daerah Balikpapan
Wakil Ketua Fraksi PKS-PPP, Iim, saat membacakan pandangan akhir fraksinya atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Balikpapan. (foto: narasinegeri)

narasinegeri – Realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan memasuki akhir kuartal ketiga tahun anggaran 2026 masih terseok-seok. Hingga September 2026, capaian PAD Kota Minyak tercatat baru menyentuh angka 49,53 persen dari target yang ditetapkan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu sorotan tajam Fraksi Gabungan PKS dan PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Wakil Ketua Fraksi PKS-PPP, Iim, menegaskan perlunya langkah taktis dan manuver ekstra dari Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menutup sisa target.

“Dengan masa waktu efektif tiga bulan ke depan, perlu kerja ekstra,” ujar Iim saat membacakan pandangan akhir fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (28/9/2026).

Untuk menggenjot pundi-pundi PAD di tahun berjalan ini, Fraksi PKS-PPP menyarankan pemerintah kota agar tidak bergantung pada penerimaan rutin daerah. Pihaknya mendesak optimalisasi eksekusi penagihan tunggakan pajak daerah yang selama ini masih mengendap. Khususnya di sektor hospitality, seperti pajak restoran dan hotel.

Di sisi lain, transparansi dan efisiensi sistem pembayaran juga menjadi kunci utama perbaikan. Fraksi PKS-PPP menyambut baik langkah Pemkot yang mulai mengoptimalkan alat perekam transaksi di berbagai usaha.

Iim berharap, sistem pembagian pembayaran secara real-time (split payment) mampu menutup celah kebocoran kas daerah. Melalui mekanisme tersebut, setiap transaksi di depot, rumah makan, atau tempat usaha sejenis dapat langsung terbagi dan masuk ke kas daerah tanpa hambatan birokrasi.

Baca juga: DPRD Sahkan Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun 2026

Tak hanya menyoroti sektor penerimaan, Fraksi PKS-PPP turut memberi atensi terhadap laporan kinerja keuangan daerah. Menurut catatan, tingkat serapan belanja daerah sampai saat ini masih tergolong minim, yakni baru mencapai 56,9 persen.

Menurut Iim, akselerasi belanja daerah yang tepat sasaran harus berjalan beriringan dengan penggenjotan pendapatan agar roda perekonomian warga tetap berputar.

“Pemerintah Kota harus bergerak cepat dan cermat dalam realisasinya. Sehingga, serapan anggaran bisa optimal dan tepat sasaran sesuai dengan yang direncanakan,” imbuhnya.

Meski memberikan serangkaian catatan, Fraksi PKS-PPP menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Perda. Di ujung pendangan akhir fraksinya, Iim mengingatkan agar kebijakan tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat meski tengah menghadapi tekanan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan