narasinegeri – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan mendorong penguatan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan sekolah melalui integrasi kurikulum muatan lokal.
Bapemperda mendukung langkah progresif Badan Narkotika Kota (BNK) Balikpapan tersebut agar masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P4GN.
“Ini langkah progresif. Bukan lagi sekadar sosialisasi, tetapi juga mengintegrasikan gerakan P4GN itu dalam kurikulum muatan lokal pendidikan anak usia dini, sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama yang menjadi kewenangan pemerintah kota,” jelas Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, dalam rapat pembahasan Raperda P4GN bersama instansi terkait, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, integrasi muatan materi P4GN ini penting untuk membangun pemahaman dan ketahanan terhadap bahaya narkoba sejak usia dini. Selanjutnya, BNK bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan akan menyusun teknis penerapan materi tersebut di sekolah.
“Modelnya bisa disisipkan ke dalam mata pelajaran muatan lokal yang sudah ada, misalnya Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) atau mata pelajaran lainnya,” imbuhnya.
Selain fokus pada sektor pendidikan, Bapemperda turut mempertegas jangkauan pengawasan dan penegakan P4GN di lingkungan pemerintahan. Bukan hanya mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN) melainkan juga pegawai dan tenaga non ASN lainnya.
Dengan demikian, komitmen P4GN di lingkungan Pemkot Balikpapan tidak hanya fokus menyasar para ASN. Tetapi menyeluruh hingga tenaga jasa dan pendukung yang bekerja di instansi pemerintahan daerah.
“Dalam Raperda ini pengawasan juga akan meliputi tenaga jasa lainnya dan tenaga pendukung di lingkungan Pemerintah Kota,” tutur Andi Arif.














